Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Pelajar Perempuan Muslim Swiss Diwajibkan Ikut Pelajaran Berenang Capuran

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Swiss memenangkan kasus di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) terkait kewajiban orang tua Muslim untuk mengizinkan anak-anak mereka untuk pelajaran berenang campuran. Maksudnya adalah berenang bersama dengan teman perempuan dan laki-laki.

Disebutkan dalam putusan tersebut bahwa aturan itu merupakan bagian dari kurikulum sekolah penuh dan merupakan proses integrasi anak-anak ke dalam masyarakat.

ECHR mengakui bahwa memang dengan aturan itu ada sebagian kebebasan beragama yang terganggu, namun hal itu dinilai tidak sampai menjadi bentuk pelanggaran.


Untuk diketahui bahwa kasus ini dibawa oleh dua warga negara Swiss asal Turki yang menolak untuk mengirim putri remaja mereka untuk pelajaran berenang di sekolahnya di kota Basel karena pelajaran dicampur antara murid laki-laki dan perempuan.

Pejabat pendidikan Swiss mengatakan bahwa pengecualian hanya berlaku bagi anak perempuan yang telah memasuki usia pubertas.

Mereka berpendapat bahwa pengobatan tersebut merupakan pelanggaran pasal sembilan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang meliputi hak untuk kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama

Sementara ECHR dalam keterangan mengatakan bahwa penolakan orang tua untuk mengizinkan anak-anak mereka mengikuti pelajaran berenang bersama itu mengganggu hak kebebasan beragama.

Disebutkan bahwa hukum yang terlibat dirancang untuk melindungi murid asing dari segala bentuk pengucilan sosial dan Swiss bebas untuk merancang sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan tradisi sendiri. Sekolah memainkan peran penting dalam integrasi sosial.

"Dengan demikian, minat anak-anak dalam pendidikan penuh, sehingga memfasilitasi integrasi sosial mereka sukses sesuai dengan adat istiadat setempat dan adat istiadat, menang atas keinginan orang tua untuk memiliki anak-anak mereka dibebaskan dari pelajaran berenang campuran," kata pengadilan.

Pengadilan juga mencatat bahwa "pengaturan sangat fleksibel" telah ditawarkan sebagai kompromi, termasuk memungkinkan anak perempuan mengenakan burqini selama pelajaran daripada pakaian renang tradisional, dan memungkinkan mereka untuk berganti pakaian tanpa anak laki-laki di dalam ruangan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya