Berita

FaceTime/The Guardian

Dunia

Kehilangan Putri Bungsu, Pasangan Ini Tuntut Apple Soal Fitur Keamanan FaceTime

RABU, 04 JANUARI 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sepasang suami-istri menuntut raksasa elektronik ternama Amerika Serikat. Apple gagal membuat fitur keselamatan yang dipatenkan pada tahun 2014 untuk mencegah orang menggunakan aplikasi FaceTime saat mengemudi.

Tuntutan itu diajukan mereka setelah putri mereka yang berusia 5 tahun tewas dalam kecelakaan di malam natal tahun 2014 lalu. Pada saat itu, pasangan suami-istri bernama Bethany dan James Modisette tengah berkendara bersama dua putrinya, Isabella dan Moriah, ketika tiba-tiba mobilnya ditabrak oleh mobil lain.

Diduga, sopir yang mengendarai mobil tersebut tengah menggunakan aplikasi FaceTime di perangkat iPhone 6 plus miliknya saat mengendara sehingga mengganggu fokus.


Kecelakaan tersebut menyebabkan dua putrinya terluka. Namun salah satu putrinya, Moriah tidak dapat bertahan hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Pasangan tersebut baru-baru ini mengajukan gugatan di pengadilan negeri Santa Clara terkait insiden itu. Dalam pengaduannya, Modisettes mengklaim bahwa Apple harus bertanggung jawab atas kecelakaan itu karena produsen smartphone memiliki paten untuk versi yang lebih aman dari FaceTime yang dirancang untuk mencegah orang menggunakan aplikasi video dan panggilan suara saat mengemudi.

Meskipun pengajuan paten, Apple memilih untuk tidak memperkenalkan teknologi untuk iPhone-nya. Paten yang dimaksud, diberikan pada bulan April 2014, menjelaskan mekanisme lock-out yang menonaktifkan perangkat mobile dari melakukan fungsi-fungsi tertentu, seperti SMS, saat mengemudi.

Modisettes menyatakan bahwa kegagalan Apple memperkenalkan fitur dipatenkan, atau memperingatkan pengguna bahwa menggunakan FaceTime saat mengemudi bisa berbahaya, adalah "faktor substansial" dalam menyebabkan cedera dan kematian Moriah.

Pihak Apple sendiri belum memberikan komentar terkait masalah ini. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya