Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Qatar Ganti Sistem Kerja Kafala Dengan Sistem Kontrak

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Qatar mengakhiri sistem sponsor tenaga kerja yang memaksa pekerja asing untuk meminta izin majikan untuk mengubah pekerjaan atau meninggalkan negara tersebut.

Ia mengatakan bahwa sistem yang dikenal dengan istilah kafala itu akan diganti dengan sistem berlandaskan kontrak.

Sebagai informasi, kafala merupakan sistem yang digunakan untuk memantau buruh migran terutama yang bekerja dalam pembangunan atau sektor domestik.


Sistem ini mengharuskan semua buruh kasar untuk memiliki sponsor di negara di mana ia akan bekerja, biasanya majikan mereka, yang bertanggung jawab untuk visa dan status hukum.

Praktek ini telah dikritik oleh organisasi hak asasi manusia untuk menciptakan peluang mudah bagi eksploitasi pekerja, karena banyak pengusaha mengambil paspor dan penyalahgunaan pekerja mereka dengan sedikit kesempatan akibat hukum.

Kelompok HAM kerap mengatakan bahwa sistem itu merupakan bentuk perbudakan modern.

Qatar sendiri telah mengimpor ratusan ribu pekerja konstruksi untuk Piala Dunia 2022.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan banyak dari mereka telah meninggal negara karena kondisi kerja yang mengerikan.

Qatar mengatakan bahwa aturan baru akan mulai diberlakukan pada pekan ini.

"Perubahan ini baru legislatif, dikombinasikan dengan penegakan berkelanjutan dan komitmen untuk reformasi sistemik, bukan hanya di Qatar, tetapi juga di negara-negara asal, akan memastikan hak-hak pekerja dihormati di seluruh jalur tenaga kerja," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya