Berita

Laode Ida/net

Politik

Anggota Ombudsman: Tidak Ada Yang Makar, Polisi Sudah Salah Tingkah

SENIN, 12 DESEMBER 2016 | 19:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya, tidak ada alasan kepolisian untuk menangkap para tokoh politik dan aktivis senior beberapa waktu lalu dengan tuduhan percobaan makar.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

"Sebetulnya , siapa yang makar? Tidak ada yang makar. Yang para aktivis itu lakukan adalah penyampaian aspirasi ke lembaga negara yang sah," tegas Laode.


Menurutnya, makar terjadi apabila ada kekuatan senjata, pembangkangan sipil terbuka dan kemudian mengarah pada perlawanan fisik.

Dalam KUHP, makar adalah dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah. Pelakunya diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

"Saya tidak paham mengapa polisi langsung jadikan mereka (tokoh aktivis) sebagai pelaku makar. Mereka bersuara adalah hak konstitusional," terangnya.

Laode menyebut permintaan para aktivis senior itu agar MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengganti presiden dan wakil presiden adalah sah dan dilindungi konstitusi. Terwujud atau tidaknya aspirasi itu sangat bergantung pada MPR RI.

"Kalau mereka sampaikan aspirasi untuk sidang istimewa MPR untuk mengganti presiden, itu juga bukan makar. Yang tentukan itu bisa atau tidak kan bukan para aktivis, melainkan MPR. Kalau MPR setuju presiden diganti, ya konstitusional," lanjutnya.

Ia menduga kepolisian ingin mengalihkan perhatian publik untuk men-demoralisasi kekuatan gerakan rakyat. Tujuannya, membuat para aktivis atau kelompok pergerakan yang memiliki massa merasa takut untuk mengkritik pemerintah.

"Sekarang ini mau kembalikan gaya Orde Baru. Dulu pelakunya tentara, sekarang polisi. Polisi sudah salah tingkah," tegas Laode lagi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya