Berita

Bisnis

Bank DKI Bantah Sewenang-wenang Terhadap Debitur PT. Tucan Pumpco

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Corporate Secretary PT Bank DKI, Zulfarshah, membantah pernyataan Cecep Sudirman selaku kuasa hukum dari PT. Tucan Pumpco Service Indonesia (TPSI).

Bank DKI membantah tudingan memperlakukan sewenang-wenang debiturnya. Zulfarshah menjelaskan bahwa Bank DKI telah memberikan kesempatan kepada Tucan Pumpco untuk menyelesaikan tunggakan kredit.

"Bank DKI telah menerbitkan empat kali surat peringatan tanpa ada realisasi penyelesaian tunggakan kredit oleh PT. TPSI," ujar Zulfarshah dalam keterangan tertulis.


Selain menyampaikan peringatan penyelesaian kewajiban, Zulfarshah juga menyebutkan bahwa Bank DKI telah melakukan kajian terhadap permohonan restrukturisasi kredit yang diajukan oleh Tucan Pumpco.

"Hasil dari permohonan restrukturisasi debitur Tucan Pumpco tidak dapat diproses karena  Tucan Pumpco tidak memenuhi unsur dari tiga pilar restrukturisasi, sehingga Bank DKI menempuh jalur eksekusi lelang agunan kredit," ujar Zulfarshah.

Sesuai dengan UU 4/1996, Bank DKI sebagai pemegang Hak Tanggungan memiliki hak preference atas agunan kredit PT. TPSI kaitannya dalam lelang eksekusi Hak Tanggungan agunan kredit. Lelang atas agunan PT. TPSI sendiri telah dilaksanakan sebanyak lima kali, dimana lelang pertama dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2016 ditetapkan sesuai dengan nilai pasar atas penilaian Kantor jasa Penilai Publik dengan hasil Tanpa Ada Peminat (TAP).

Atas dasar tidak terdapat pembeli maka Bank DKI melakukan lelang ulang hingga empat kali lelang dengan hasil Tanpa Ada Peminat (TAP), baru pada lelang kelima agunan kredit dimaksud diperoleh pemenangnya.

Proses lelang tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian kredit yang dikenal dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Sebelumnya, PT. Bank DKI digugat nasabah sekaligus debiturnya dengan tuduhan tindakan sewenang-wenang melelang agunan kredit milik PT. Tucan Pumpco Services Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 7, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta. (Baca: Lelang Agunan, Bank DKI Digugat Nasabah)

"Kami keberatan dengan upaya sewenang-wenang dari Bank DKI yang melelang aset milik. Untuk itu kami melaporkan perbuatan tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan," jelas Kuasa Hukum PT. Tucan Pumpco Services Indonesia Cecep Suhardiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11). [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya