Berita

India/Net

Dunia

Abu Kremasi Tertukar, RS Ini Didenda 36 Ribu Dolar AS

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 13:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah rumah sakit di negara bagian Kerala India didenda 2,5 juta rupee atau setara dengan 36.890 dolar AS setelah melakukan kesalahan dalam kremasi dua jasad. Rumah sakit itu adalah Ernakulam Medical Centre.

Kedua jasad yang dikremasi itu adalah tubuh Purushothaman dan AP Kanthy. Keduanya meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan di hari yang sama dan di rumah sakit yang sama.

Menurut keterangan dari Pengadilan Konsumen India, putri-putri Purushothaman merasa bahwa abu yang diterimanya bukanlah abu sang ayah. Namun pihak rumah sakit bersikeras bahwa itu adalah abu Purushothaman yang telah dikremasi.


Setelah penyelidikan akhirnya diketahui bahwa abu tersebut tertukar dengan abu Kanthy.

Akhirnya abu ditykar dan upacara kremasi digelar untuk kedua kalinya di keluarga masing-masing.

Namun putri-putri Purushothaman yang tidak terima, mengadukan hal ini dan mengatakan bahwa insiden tersebut telah menyebabkan penderitaan mental pada diri mereka.

Mereka kemudian menunutut rumah sakit 10 juta rupee. Namun hakim memutuskan angka 2,5 rupee yang dinilai sebagai nilai yang wajar.

Insiden ini terjadi pada Januari 2010, namun putusannya baru dibuat baru-baru ini. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya