Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Politik

Gedung MUI Akan Tetap Dipakai Pasukan Berani Mati Adili Ahok Penista Al Quran

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 00:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Ulah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menyinggung ayat Al Quran sehingga mengganggu perasaan umat Islam di Indonesia berbuntut cukup panjang. Bahkan menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam sendiri.

Beberapa saat lalu, redaksi menerima keterangan pers dari Koordinator Pusat Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) yang menantang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersikap tegas menanggapi apa yang mereka sebut penistaan Islam oleh Ahok.

FPII juga menegaskan, rencana menggunakan MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, untuk konferensi pers akan tetap diadakan. Konferensi pers yang dimaksud beragenda "Deklarasi Pasukan Berani Mati Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok Penista Alquran".


Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan maklumat yang menyatakan penolakan jika gedungnya dipakai untuk dipakai kegiatan yang rencananya akan berlangsung sore hari ini (Senin, 10/10) pukul 15.00 WIB tersebut. MUI juga telah mengingatkan umat Islam agar tak terprovokasi ucapan Ahok dan tetap menghormati hukum.

Dalam rilisnya, FPII menyebut bahwa MUI tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melarang penyampaian pendapat yang dilindungi UU. MUI malah berkewajiban menerima dan mendengar aspirasi umat Islam, terlebih menyangkut penistaan Kitab Suci Al Quran.

"MUI justru bertugas dan berkewajiban memberikan nasihat, arahan ataupun Fatwa yang dibutuhkan umat termasuk dalam hal Penentuan Hukum bagi Penista Al-qur'an yang baru-baru ini dilakukan dengan jelas dan terang-terangan oleh Basuki Tjajaya Purnama alias Ahok," tulis organisasi tersebut.

FPII juga menyatakan bahwa seluruh umat beragama, termasuk Islam, berhak dan berkewajiban membela agamanya dan kitab sucinya serta menuntut hukuman setimpal bagi siapapun yang secara sengaja maupun tidak melakukan penistaan terhadap agama dan kitab suci.

Mereka mengklaim bahwa rencana aksi dan konferensi pers telah diketahui resmi oleh pihak kepolisian melalui Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan oleh Korpus FPII. Korpus FPII dalam waktu dekat akan berupaya mengkonfirmasi dan berdiskusi dengan pihak MUI untuk menjernihkan pemberitaan yang simpang-siur ini.

"Pernyataan sikap ini sekaligus sebagai penegasan dan undangan kepada seluruh umat Islam dan rekan wartawan tentang terlaksananya aksi dan konferensi pers sebagaimana jadwal semula. FPII bersama Relawan Berani Mati tetap konsisten akan menyeret dan mengadili Ahok Penista Al Qur'an melalui Hukum Pengadilan Negara ataupun Pengadilan Rakyat dengan Hukum Islam," demikian keterangan pers tersebut. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya