Berita

Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun Puji Komitmen Jokowi Sukseskan Tax Amnesty

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 05:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan sidak ke Kantor Pajak Jakarta Barat dan Petamburan untuk melihat pelayanan tax amnesty mendapat apresiasi dari Senayan.

"Sidak Pak Jokowi didampingi Bu Sri Mulyani ke KPP sebagai wujud komitmen Pemerintah mensukseskan program tax amnesty," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 29/9).

Menurut Misbakhun, kehadiran UU 11/2016 tentang Tax Amnesty menjadi jalan keluar dari sejumlah persoalan akut sektor perpajakan tersebut. Amnesti pajak memungkinkan adanya perbaikan di sektor perpajakan. Misalnya, perbaikan data wajib pajak hingga masuknya ribuan triliun dana warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disembunyikan di luar negeri (dana repatriasi).


"Nantinya dana tersebut bisa masuk ke berbagai sektor untuk mempercepat pembangunan nasional,” ucapnya.

Misbakhun juga menyatakan Tax Amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Karena itu kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

"Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, Ini kebutuhan negara, bukan presiden. Adalah tugas kita bersama untuk membangun kemandirian bangsa sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi," tegasnya.

Misbakhun juga menepis pihak-pihak yang selama ini merasa pesimis terkait program tax amnesty. Pasalnya, dua hari jelang berakhirnya periode I tax amnesty, para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 690 Wajib Pajak (WP) besar yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga hari ini. Jumlah ini terdiri dari 620 WP orang pribadi dan 70 WP badan atau perusahaan.Dari jumlah tersebut, total uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) berjumlah Rp 8,6 triliun, dan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) Rp 9,4 triliun.

"Jumlah ini akan terus bertambah hingga dua hari sisa periode I tax amnesty. Harapannya jumlah tebusan dari WP besar dapat mencapai Rp 13 hingga 15 triliun hingga 30 September 2016 mendatang," tuturnya.

Misbakhun mengutip data Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), sampai dengan 28 September 2016 deklarasi harta amnesti pajak mencapai Rp 2.514 triliun. Indonesia mencapai jumlah tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Irlandia (1993) mencapai Rp 26 triliun, Afrika Selatan (2003) mencapai 115 triliun, Italia (2009) mencapai Rp1.179 triliun, Spanyol (2012) mencapai 202 triliun, Australia (2014) mencapai Rp66 triliun, dan Chili (2015) mencapai Rp 263 triliun.

"Capaian Indonesia ini merupakan jumlah tertinggi di dunia diantara negara-negara yang pernah menyelenggarakan amnesti pajak," demikian Misbakhun. [ysa]‎

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya