Berita

Puspayoga/Net

Politik

Menteri Puspayoga Minta Perajin Keris Bentuk Koperasi Untuk Permudah Pemasaran

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 12:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Perajin keris dari Sumenep mengadu ke Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga karena pemasaran produk mereka  harus mendapat izin dari kepolisian. Prosedur ini dinilai mempersulit perajin karena setiap kali mengirim keris ke daerah lain maupun ekspor harus mendapat izin dari kepolisian.

"Setiap kali harus membawa atau mengirim ke daerah lain harus ada izin dari Polres. Satu-satu perajin harus datang ke Polres untuk dapat izin. Padahal ini kan karya UKM, benda budaya," kata Kepala Desa Aeng Tongtong Taufik Rahman, saat menerima kunjungan Menteri Puspayoga (Minggu, 25/9).

Aeng Tontong merupakan salah satu dari tiga desa sentra kerajinan keris di Sumenep. Perajin di desa ini berjumlah 216 orang yang terbagi dalam tiga kelompok dan masing-masing kelompok berjumlah 72 orang. Desa Aeng Tongtong mampu memproduksi 300 keris per hari yang dipasarkan ke Surabaya, Jakarta dan ekspor ke Belanda.


Total jumlah perajin di Sumenep hampir mencapai 600 orang. Terlebih lagi, Sumenep sudah mendapat pengakuan dari Unesco pada 2012 sebagai daerah penghasil keris.
 
Menanggapi keluhan itu, Menteri Puspayoga meminta agar  membentuk koperasi sebagai wadah perajin untuk berurusan dengan pihak kelembagaan pemerintah maupun kepolisian.

"Saya minta agar perajin sebaiknya membentuk koperasi sehingga koperasi yang akan datang ke Polres untuk mendapat izin. Tidak perlu lagi satu-satu perajin meminta izin ke Polres. Termasuk kalau perajin mau ekspor, koperasi juga yang melakukan.  Kalau sudah berbentuk koperasi akan lebih mudah berurusan dengan polisi," kata Puspayoga.

Menteri menambahkan dengan terbentuknya koperasi, Kementerian juga mudah untuk melakukan pembinaan kepada perajin. Untuk melakukan ekspor bisa dibantu melalui Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM)

Menteri Puspayoga berharap Desa Aeng Tongtong menjadi percontohan pembentukan koperasi perajin keris. Dia yakin, kepolisian tidak berniat untuk mempersulit justru akan membantu perajin sebagai perajin yang memproduksi karya budaya bangsa. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya