Berita

Puspayoga/Net

Politik

Menteri Puspayoga Minta Perajin Keris Bentuk Koperasi Untuk Permudah Pemasaran

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 12:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Perajin keris dari Sumenep mengadu ke Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga karena pemasaran produk mereka  harus mendapat izin dari kepolisian. Prosedur ini dinilai mempersulit perajin karena setiap kali mengirim keris ke daerah lain maupun ekspor harus mendapat izin dari kepolisian.

"Setiap kali harus membawa atau mengirim ke daerah lain harus ada izin dari Polres. Satu-satu perajin harus datang ke Polres untuk dapat izin. Padahal ini kan karya UKM, benda budaya," kata Kepala Desa Aeng Tongtong Taufik Rahman, saat menerima kunjungan Menteri Puspayoga (Minggu, 25/9).

Aeng Tontong merupakan salah satu dari tiga desa sentra kerajinan keris di Sumenep. Perajin di desa ini berjumlah 216 orang yang terbagi dalam tiga kelompok dan masing-masing kelompok berjumlah 72 orang. Desa Aeng Tongtong mampu memproduksi 300 keris per hari yang dipasarkan ke Surabaya, Jakarta dan ekspor ke Belanda.


Total jumlah perajin di Sumenep hampir mencapai 600 orang. Terlebih lagi, Sumenep sudah mendapat pengakuan dari Unesco pada 2012 sebagai daerah penghasil keris.
 
Menanggapi keluhan itu, Menteri Puspayoga meminta agar  membentuk koperasi sebagai wadah perajin untuk berurusan dengan pihak kelembagaan pemerintah maupun kepolisian.

"Saya minta agar perajin sebaiknya membentuk koperasi sehingga koperasi yang akan datang ke Polres untuk mendapat izin. Tidak perlu lagi satu-satu perajin meminta izin ke Polres. Termasuk kalau perajin mau ekspor, koperasi juga yang melakukan.  Kalau sudah berbentuk koperasi akan lebih mudah berurusan dengan polisi," kata Puspayoga.

Menteri menambahkan dengan terbentuknya koperasi, Kementerian juga mudah untuk melakukan pembinaan kepada perajin. Untuk melakukan ekspor bisa dibantu melalui Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM)

Menteri Puspayoga berharap Desa Aeng Tongtong menjadi percontohan pembentukan koperasi perajin keris. Dia yakin, kepolisian tidak berniat untuk mempersulit justru akan membantu perajin sebagai perajin yang memproduksi karya budaya bangsa. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya