Berita

Puspayoga/Net

Politik

Menteri Puspayoga Minta Perajin Keris Bentuk Koperasi Untuk Permudah Pemasaran

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 12:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Perajin keris dari Sumenep mengadu ke Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga karena pemasaran produk mereka  harus mendapat izin dari kepolisian. Prosedur ini dinilai mempersulit perajin karena setiap kali mengirim keris ke daerah lain maupun ekspor harus mendapat izin dari kepolisian.

"Setiap kali harus membawa atau mengirim ke daerah lain harus ada izin dari Polres. Satu-satu perajin harus datang ke Polres untuk dapat izin. Padahal ini kan karya UKM, benda budaya," kata Kepala Desa Aeng Tongtong Taufik Rahman, saat menerima kunjungan Menteri Puspayoga (Minggu, 25/9).

Aeng Tontong merupakan salah satu dari tiga desa sentra kerajinan keris di Sumenep. Perajin di desa ini berjumlah 216 orang yang terbagi dalam tiga kelompok dan masing-masing kelompok berjumlah 72 orang. Desa Aeng Tongtong mampu memproduksi 300 keris per hari yang dipasarkan ke Surabaya, Jakarta dan ekspor ke Belanda.


Total jumlah perajin di Sumenep hampir mencapai 600 orang. Terlebih lagi, Sumenep sudah mendapat pengakuan dari Unesco pada 2012 sebagai daerah penghasil keris.
 
Menanggapi keluhan itu, Menteri Puspayoga meminta agar  membentuk koperasi sebagai wadah perajin untuk berurusan dengan pihak kelembagaan pemerintah maupun kepolisian.

"Saya minta agar perajin sebaiknya membentuk koperasi sehingga koperasi yang akan datang ke Polres untuk mendapat izin. Tidak perlu lagi satu-satu perajin meminta izin ke Polres. Termasuk kalau perajin mau ekspor, koperasi juga yang melakukan.  Kalau sudah berbentuk koperasi akan lebih mudah berurusan dengan polisi," kata Puspayoga.

Menteri menambahkan dengan terbentuknya koperasi, Kementerian juga mudah untuk melakukan pembinaan kepada perajin. Untuk melakukan ekspor bisa dibantu melalui Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM)

Menteri Puspayoga berharap Desa Aeng Tongtong menjadi percontohan pembentukan koperasi perajin keris. Dia yakin, kepolisian tidak berniat untuk mempersulit justru akan membantu perajin sebagai perajin yang memproduksi karya budaya bangsa. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya