Berita

Politik

Temui Megawati, Pramuka Bahas Revisi UU Hingga Narkoba

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2016 | 17:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan delegasi Kwartir Nasional Praja Muda Karana (Kwarnas Gerakan Pramuka) di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/9).

Dalam pertemuan yang diawali makan siang itu, mereka berdiskusi mengenai Gerakan Pramuka. Banyak yang dibicarakan, mulai dari bagaimana melakukan pembinaan generasi muda, filosofis Gerakan Pramuka, rencana penguatan Gerakan Pramuka melalui revisi UU Pramuka, hingga mengenai ancaman dan bahaya narkoba bagi generasi bangsa.

Saat menemui delegasi Kwarnas Pramuka, Megawati didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto. Sementara dari Kwarnas Pramuka, selain Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault, hadir juga para ketua Kwarda dari 34 provinsi.


"Beliau (Adhyaksa Dault) ketika memberikan tanda penghargaan pada saya, lalu bertanya apakah sewaktu-waktu bersedia bincang-bincang dengan Praja Muda Karana, dengan seluruh Kwarda, 34 provinsi yang kemarin. Saya tentu saja membuka diri berdikusi mengenai bangsa yang dapat kita manfaatkan," kata Megawati saat konferensi pers bersama usai pertemuan.

Megawati mengungkapkan, secara prinsip terkait hal yang menyangkut generasi muda dan masa depan bangsa tentu dirinya memberikan dukungan secara penuh.
 
Sementara Adhyaksa Dault mengungkapkan, pihaknya berterima kasih sudah diterima oleh Megawati. Dia bahkan mengaku bahwa sebenarnya Megawati masih ingin berdiskusi lebih lama dengan Gerakan Pramuka.

"Kita bicara Praja Muda Karana ke depan. Ibu memberikan banyak masukan, dari persoalan filosofois, taktis, dan teknis. Termasuk kami juga sampaikan revisi UU Gerakan Pramuka, Ibu menanggapi satu per satu. Kami rakorsus, bicara pembinaan generasi muda ke depan, secara terarah, terstruktur. Kita tahu bagaimana ancaman narkoba, psikotropika. Ibu pernah jad voulentir soal itu," jelasnya.

Adhyaksa mengungkapkan, Pramuka Indonesia punya karakteristik sendiri, tidak ikut totalitas kepanduan dunia. Tapi ada katakter tersendiri. Karena itu, dalam poin revisi UU Gerakan Pramuka pihaknya mendorong bagaimana Pramuka bisa lebih mandiri.

"Kami ini pendanaan kan mandiri nih, artinya di dalam UU itu, pemerintah itu ada lima hal, pertama krusial itu bahwa pramuka ini pemerintah dapat membantu, boleh membantu boleh tidak. Nah, kesulitannya kita membina geenrasi muda, sementara boleh membantu boleh tidak (anggarannya), did aerah itu, kwadra dan kwarcab, akhirnya kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya tidak, akhirnya tidak ada kewajiban. Ini keluhan teman-teman daerah.

Untuk revisi, yang diinginkan UU Gerakan Pramuka kembali pada roh awalnya. Dia merujuk Keppres Presiden Soekarno, yang intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama, latar belakang.

"Karena itu kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari Pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan roh ke asalnya," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya berharap agar Gerakan Pramuka leading sektornya lebih tepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saat ini Gerakan Pramuka yang ada dalam pembinaan Kemenpora, dari kajian kami karena Pramuka adalah wadah pendidikan, maka yang tepat adalah Kemendikbud," demikian Adhyaksa. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya