Berita

Politik

Temui Megawati, Pramuka Bahas Revisi UU Hingga Narkoba

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2016 | 17:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan delegasi Kwartir Nasional Praja Muda Karana (Kwarnas Gerakan Pramuka) di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/9).

Dalam pertemuan yang diawali makan siang itu, mereka berdiskusi mengenai Gerakan Pramuka. Banyak yang dibicarakan, mulai dari bagaimana melakukan pembinaan generasi muda, filosofis Gerakan Pramuka, rencana penguatan Gerakan Pramuka melalui revisi UU Pramuka, hingga mengenai ancaman dan bahaya narkoba bagi generasi bangsa.

Saat menemui delegasi Kwarnas Pramuka, Megawati didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto. Sementara dari Kwarnas Pramuka, selain Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault, hadir juga para ketua Kwarda dari 34 provinsi.


"Beliau (Adhyaksa Dault) ketika memberikan tanda penghargaan pada saya, lalu bertanya apakah sewaktu-waktu bersedia bincang-bincang dengan Praja Muda Karana, dengan seluruh Kwarda, 34 provinsi yang kemarin. Saya tentu saja membuka diri berdikusi mengenai bangsa yang dapat kita manfaatkan," kata Megawati saat konferensi pers bersama usai pertemuan.

Megawati mengungkapkan, secara prinsip terkait hal yang menyangkut generasi muda dan masa depan bangsa tentu dirinya memberikan dukungan secara penuh.
 
Sementara Adhyaksa Dault mengungkapkan, pihaknya berterima kasih sudah diterima oleh Megawati. Dia bahkan mengaku bahwa sebenarnya Megawati masih ingin berdiskusi lebih lama dengan Gerakan Pramuka.

"Kita bicara Praja Muda Karana ke depan. Ibu memberikan banyak masukan, dari persoalan filosofois, taktis, dan teknis. Termasuk kami juga sampaikan revisi UU Gerakan Pramuka, Ibu menanggapi satu per satu. Kami rakorsus, bicara pembinaan generasi muda ke depan, secara terarah, terstruktur. Kita tahu bagaimana ancaman narkoba, psikotropika. Ibu pernah jad voulentir soal itu," jelasnya.

Adhyaksa mengungkapkan, Pramuka Indonesia punya karakteristik sendiri, tidak ikut totalitas kepanduan dunia. Tapi ada katakter tersendiri. Karena itu, dalam poin revisi UU Gerakan Pramuka pihaknya mendorong bagaimana Pramuka bisa lebih mandiri.

"Kami ini pendanaan kan mandiri nih, artinya di dalam UU itu, pemerintah itu ada lima hal, pertama krusial itu bahwa pramuka ini pemerintah dapat membantu, boleh membantu boleh tidak. Nah, kesulitannya kita membina geenrasi muda, sementara boleh membantu boleh tidak (anggarannya), did aerah itu, kwadra dan kwarcab, akhirnya kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya tidak, akhirnya tidak ada kewajiban. Ini keluhan teman-teman daerah.

Untuk revisi, yang diinginkan UU Gerakan Pramuka kembali pada roh awalnya. Dia merujuk Keppres Presiden Soekarno, yang intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama, latar belakang.

"Karena itu kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari Pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan roh ke asalnya," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya berharap agar Gerakan Pramuka leading sektornya lebih tepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saat ini Gerakan Pramuka yang ada dalam pembinaan Kemenpora, dari kajian kami karena Pramuka adalah wadah pendidikan, maka yang tepat adalah Kemendikbud," demikian Adhyaksa. [wah] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya