Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

27 Ribu Lebih Warga Eks Tim Tim Dapat Kompensasi Rp 10 Juta

SABTU, 24 SEPTEMBER 2016 | 04:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. warga eks Timor Timur (Tim Tim) akan mendapatkan kompensasi Rp 10 juta yang diberikan terhadap 27.800 orang yang sudah datanya diverifikasi dan divalidasi.

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa verifikasi data dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Pasca data selesai di Kemdagri, BPKP dan Kemenko PMK, baru tugas Kementerian Sosial (Kemensos) mendistribusikan dan hari ini pertama pencairan di Indonesia bagi 24 warga Timtim di Kota Kediri," katanya dalam keterangan beberaoa saat lalu (Sabtu, 24/9).
 

 
Bagi warga eks Tim Tim yang belum masuk dalam penerima kompensasi diminta agar didata agar pada akhir Oktober bisa selesai, sehingga November proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Perpres 25/2016 tentang Pemberian Kompensasi kepada WNI eks warga Provinsi Timtim yang tinggal di luar Provinsi NTT dan Permensos 9/2016.

"Kompensasi Rp 10 juta diberikan sekali dan agar dimanfaatkan untuk penguatan ekonomi keluarga dan modal usaha produktif. Namun, jika bantuan tidak dicairkan akan menjadi simpanan bagi penerimanya," terangnya.

Adapun kriteria warga penerima kompensasi, yaitu WNI penduduk eks Provinsi Tim Tim yang lahir di wilayah tersebut dan saat jajak pendapat telah berusia 17 tahun.  WNI penduduk eks Provinsi Tim Tim yang lahir di luar wilayah Provinsi Tim Tim, tetapi salah satu orang tuanya lahir  di wilayah Provinsi Tim Tim dan pada saat jajak pendapat telah berusia 17  tahun.

WNI penduduk eks warga Provinsi Tim Tim yang kawin dengan orang yang lahir di wilayah Provinsi Tim Tim dan pada saat jajak pendapat telah berusia 17  tahun. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya