Berita

Salahuddin Wahid/Net

Politik

Gus Solah Heran Bila Ada Cagub Terpidana Tetap Nekad Maju

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 09:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Publik harus cerdas dalam melihat rekam jejak calon gubernur. Calon gubernur yang jelas-jelas sudah terpidana tentu tak layak dipilih.

Demikian disampaikan tokoh nasional Salahuddin Wahid atau yang dikenal dengan Gus Solah. Menurut Gus Solah, bahkan terpidana yang masih dalam percobaan hukuman pun tak pantas dipilih, terutama bila kasusnya terkait dengan kasus korupsi, penipuan atau pemalsuan dokumen.

"Calon begini tentu saja diragukan integritasnya. Dan saya juga heran ya bila ada calon yang sudah terpidana lalu mencalonkan diri. Ini nekad namanya," kata Gus Solah kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 20/9).


Pernyataan Gus Solah ini disampaikan terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2016. Dalam aturan yang merupakan perubahan terhadap PKPU 9/2015 ini ada aturan yang mengizinkan terpidana, meski dalam percobaan, bisa mencalonkan diri dalam Pilkada

"Saya kira karena ini sudah aturan, publik disadarkan saja bahwa ada tokoh tertentu yang mau maju Pilkada itu seperti ini (terpidana dan dalam percobaan hukuman)" jelas Gus Solah.

Gus Solah pun meminta agar permainan negatif dalam pilkada bisa dihindari atau malah harus dihilangkan, Misalnya politik uang atau manipulasi suara.

"Jangan ada lagi kecurangan-kecurangan," demikian Gus Solah. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya