. Upaya membungkam kebebasan pers di media massa dan media online terus dilakukan oleh sejumlah pihak yang selama ini merasa terganggu kepentingannya.
Demikian disampaikan wartawan Warta Kota, Gede Munanto.‎ Menurut Gede, hal ini terlihat dari upaya meminta agar berita uang piknik yang dimuat di Warta Kota agar dihapus. Tagar #UangPiknik menjadi trending topic world wide di Twitter‎. Gede Moenanto pun menilai hal ini sebagai berita yang layak dimuat.
Namun ternyata, lanjut Gede Moenanto, ada seseorang bernama Guntur Romli, yang merupakan pendukung Ahok, yang tiba-tiba meneror di media sosial, misalnya dengan menyebut Gede sebagai wartawan bodrek. Hal ini pun dilakukan oleh geng Guntur yang menyerang dan meneror.
Gede mengatakan, dalam pemberitaan uang piknik tersebut sama sekali tak menyebut Guntur Romli. Namun anehnya, ungkap Gede, Guntur Romli tiba-tiba kalap dan mengamuk di
twitter."Apa yang dilakukan Guntur ini sudah memenuhi unsur tindak pidana dan akan digugat karena merugikan nama baik saya, perusahaan, dan merupakan bentuk terorisme melalui media sosial," kata Gede dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/9).
Gede menegaskan, bila memang tidak setuju terhadap satu berita, maka dipersilakan mengunakan hak jawab. Namun apa yang dilakukan Guntur Romli adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk intimidasi dan teror apalagi teror di media sosial. Padahal mekanisme hak jawab dijamin oleh UU Kebebasan Pers.
"Aneh juga mereka yang mengklaim sebagai intelektual tidak tahu UU Kebebasan Pers dan menjamin adanya hak jawab atau klarifikasi jika keberatan dengan pemberitaan di media massa," tegas Gede Moenanto.
Gede pun menilai teror di media sosial sebagaimana yang dilakukan Guntur Romli Cs merupakan bagian dari upaya menghancurkan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
[ysa]