Berita

Politik

Gede Moenanto: Teror Guntur Romli Cs Di Sosmed Upaya Hancurkan Kebebasan Pers

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 05:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Upaya membungkam kebebasan pers di media massa dan media online terus dilakukan oleh sejumlah pihak yang selama ini merasa terganggu kepentingannya.

Demikian disampaikan wartawan Warta Kota, Gede Munanto.‎ Menurut Gede, hal ini terlihat dari upaya meminta agar berita uang piknik yang dimuat di Warta Kota agar dihapus. Tagar #UangPiknik menjadi trending topic world wide di Twitter‎. Gede Moenanto pun menilai hal ini sebagai berita yang layak dimuat.

Namun ternyata, lanjut Gede Moenanto, ada seseorang bernama Guntur Romli, yang merupakan pendukung Ahok, yang tiba-tiba meneror di media sosial, misalnya dengan menyebut Gede sebagai wartawan bodrek. Hal ini pun dilakukan oleh geng Guntur yang menyerang dan meneror.


Gede mengatakan, dalam pemberitaan uang piknik tersebut sama sekali tak menyebut Guntur Romli. Namun anehnya, ungkap Gede, Guntur Romli tiba-tiba kalap dan mengamuk di twitter.

"Apa yang dilakukan Guntur ini sudah memenuhi unsur tindak pidana dan akan digugat karena merugikan nama baik saya, perusahaan, dan merupakan bentuk terorisme melalui media sosial," kata Gede dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/9).

Gede menegaskan, bila memang tidak setuju terhadap satu berita, maka dipersilakan mengunakan hak jawab. Namun apa yang dilakukan Guntur Romli  adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk intimidasi dan teror apalagi teror di media sosial. Padahal mekanisme hak jawab dijamin oleh UU Kebebasan Pers.

"Aneh juga mereka yang mengklaim sebagai intelektual tidak tahu UU Kebebasan Pers dan menjamin adanya hak jawab atau klarifikasi jika keberatan dengan pemberitaan di media massa," tegas Gede Moenanto.

Gede pun menilai teror di media sosial sebagaimana yang dilakukan Guntur Romli Cs merupakan bagian dari upaya menghancurkan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya