Berita

Politik

Gede Moenanto: Teror Guntur Romli Cs Di Sosmed Upaya Hancurkan Kebebasan Pers

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 05:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Upaya membungkam kebebasan pers di media massa dan media online terus dilakukan oleh sejumlah pihak yang selama ini merasa terganggu kepentingannya.

Demikian disampaikan wartawan Warta Kota, Gede Munanto.‎ Menurut Gede, hal ini terlihat dari upaya meminta agar berita uang piknik yang dimuat di Warta Kota agar dihapus. Tagar #UangPiknik menjadi trending topic world wide di Twitter‎. Gede Moenanto pun menilai hal ini sebagai berita yang layak dimuat.

Namun ternyata, lanjut Gede Moenanto, ada seseorang bernama Guntur Romli, yang merupakan pendukung Ahok, yang tiba-tiba meneror di media sosial, misalnya dengan menyebut Gede sebagai wartawan bodrek. Hal ini pun dilakukan oleh geng Guntur yang menyerang dan meneror.


Gede mengatakan, dalam pemberitaan uang piknik tersebut sama sekali tak menyebut Guntur Romli. Namun anehnya, ungkap Gede, Guntur Romli tiba-tiba kalap dan mengamuk di twitter.

"Apa yang dilakukan Guntur ini sudah memenuhi unsur tindak pidana dan akan digugat karena merugikan nama baik saya, perusahaan, dan merupakan bentuk terorisme melalui media sosial," kata Gede dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/9).

Gede menegaskan, bila memang tidak setuju terhadap satu berita, maka dipersilakan mengunakan hak jawab. Namun apa yang dilakukan Guntur Romli  adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk intimidasi dan teror apalagi teror di media sosial. Padahal mekanisme hak jawab dijamin oleh UU Kebebasan Pers.

"Aneh juga mereka yang mengklaim sebagai intelektual tidak tahu UU Kebebasan Pers dan menjamin adanya hak jawab atau klarifikasi jika keberatan dengan pemberitaan di media massa," tegas Gede Moenanto.

Gede pun menilai teror di media sosial sebagaimana yang dilakukan Guntur Romli Cs merupakan bagian dari upaya menghancurkan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya