Berita

Andi Taufan Tiro/Net

X-Files

Ditahan KPK, Andi Taufan Tiro Minta Maaf Kepada Konstituen

Kasus Jual-Beli Proyek Jatah Anggota DPR
RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK menahan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dijebloskan ke sel setelah menjalani pemeriksaan kemarin.
 
"Tersangka ditahan di Rutan Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Priharsa menjelaskan, Taufan ditahan karena berkas perkara­nya sudah rampung. Perkara Taufan akan dilimpahkan ke penuntutan.


Menjelang senja, Taufan di­giring keluar gedung KPK. Pria berkepala plontos dan berka­camata itu mengenakan rompi tahanan oranye.

Wakil Sekjen DPP PAN itu enggan berkomentar mengenai penahanan dirinya. "Ya, saya meminta maaf pada konstituen­nya saya di Sulsel atas kejadian ini," tuturnya.

Ia juga bilang, "Saya juga mengucapkan terimakasih kepada PAN, terkhusus pada Bendahara Umum." Dicecar pertanyaan mengenai maksud perkataannya, itu, Taufan bungkam. Ia pun dibawa petugas masuk mobil tahanan.

Sebelum ditahan, Taufan di­panggil untuk menjalani pe­meriksaan sebagai tersangka. Mengenakan batik coklat, poli­tisi asal Sulawesi Selatan itu tiba di KPK pukul 11 siang.

Usai menjalani pemeriksaan, Taufan diperiksa dokter. Dianggap sehat, penyidik pun menyodorkan berita acara penahanan tersangka kasus jual-beli proyek jatah anggota DPR di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX itu.

Senin lalu, KPK memang­gil Imran SDjumadil untuk menjadi saksi perkara Taufan. Politisi PAN Maluku Utara itu adalah saksi penyerahan uang fee dari pihak Abdul Khoir ke­pada Taufan.

Taufan menyetujui "menjual" proyek jatahnya di BPJN IX Maluku-Maluku kepada Khoir dengan imbalan fee. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi V DPR itu memiliki ja­tah proyek senilai Rp 170 miliar.

Di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Khoir menyam­paikan kesaksian pernah ber­temu dengan Taufan di ruang kerjanya pada awal November 2015. Khoir datang bersama Qurais Lutfi (pejabat BPJN IX) dan Imran SDjumadil.

Dalam pertemuan itu, Taufan menyampaikan program aspiras­inya sudah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia mendapat jatah proyek jalan Wayabula-Sofi dengan nilai Rp 100 miliar.

Kepada Khoir, Taufan me­nawarkan menggarap proyek itu. Namun Khoir harus membayar fee 7 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 7 miliar.

Pada 9 November 2015, Khoir memerintahkan Erwantoro, anak buahnya, menyerahkan uang Rp 2 miliar fee proyek Taufan lewat Imran. Penyerahan dilakukan di Blok M Jakarta Selatan.

Esok harinya, 10 November 2015, Imran menyerahkan uang itu ke Taufan di belakang kompleks rumah dinas DPR Kalibata.

Pada hari yang sama, Khoir bersama Imran datang ke ruang kerja Taufan di DPR untuk kembali menyerahkan uang Rp 2 miliar.

Selang dua hari, yakni 12 November 2015, Khoir memerintahkan Erwantoro menyerahkan uang Rp 2 miliar buat Taufan lewat Jaelani Parrandy. Jaelani adalah staf ahli anggota Komisi V Yasti Mokoagow. Uang diserahkan kepada Jaelani di tem­pat parkir kantor PT WTU di Melawai Jakarta Selatan.

Ketika bersaksi di pengadilan, Jaelani mengaku menyerahkan uang kepada Taufan di pinggir jalan dekat kompleks rumah dinas DPR Kalibata.

Awal Desember 2015, Khoir memerintahkan anak buahnya yang lain, Yayat Hidayat me­nyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Taufan. Yayat mengantar uang itu ke kedai roti di kawasan Kalibata. Yayat menyerahkan uang ke Imran yang kemudian diteruskan ke Taufan.

Total uang yang telah dikeluarkanKhoir untuk "mem­beli" proyek Taufan mencapai Rp 7,5 miliar.

Pergantian Antar Waktu


PAN memutuskan menco­pot Taufan dari keanggotaan DPR lewat mekanisme pergan­tian antar waktu (PAW). Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu mengusulkan penggantian Taufan kepada pimpinan DPR.

Menindaklanjuti surat dari PAN, pimpinan DPR lewat surat bernomor PW/13766/DPR RI/VIII/2016 tertanggal 25 Agustus 2016 meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan nama calon pengganti Taufan.

Taufan terpilih jadi anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan IIden­gan raihan suara 54.585. Caleg PAN di bawah Taufan adalah Andi Yuliani Paris yang mem­peroleh suara 25.027.

KPU pun menyodorkan nama Andi Yuliani Paris sebagai peng­ganti Taufan dalam surat yang dikirim ke Istana pekan lalu.

Presiden yang menerbitkan surat pemberhentian Taufan dari DPR sekaligus surat kepu­tusan (SK) pengangkatan Andi Yuliani Paris sebagai anggota DPR. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya