Berita

Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun Ingatkan Sri Mulyani Kawal Nawacita Jokowi Dalam APBN

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 07:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Visi Nawacita dikhawatirkan hilang RAPBN 2017. Sebab, sejak di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sudah tidak ada lagi Nawacita dalam pembuka RAPBN.

Kekhawatiran ini disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M Misbakhun, dalam ralat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Kamis malam (1/9).

Misbakhun sudah tiga kali terlibat dalam tiga kali pembahasan APBN. Yakni APBN Perubahan 2015, APBN 2016, dan yang terakhir RAPBN 2017. Namun, baru kali ini ia bingung sebab dalam buku RAPBN 2017 justru tak ada kata-kata Nawacita.


"Saya bawa nota keuangan sejak tahun awal. Di nota keuangan saat ini saya bingung. Dulu selalu ada karena Nawacita di halaman pertama," katanya.
Ia menegaskan, Joko Widodo menjadi presiden karena rakyat menginginkan realisasi Nawacita. Karenanya, realisasi Nawacita itu mestinya juga sudah tercermin dalam APBN.

"Kita memilih Jokowi karena Nawacita, cita-citanya. Diyakin cita-cita itu sesuai dnegan keinginan rakyat," tegasnya.

Karenanya Misbakhun mengingatkan Menkeu Sri Mulyani agar benar-benar konsisten berada di jalur Nawacita sesuai keinginan Jokowi. Dan perlu sebuah keyakinan di sini,” tegasnya.

Misbakhun juga meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak asal saja mengoreksi asumsi pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo walau dengan alasan profesional judgement sekalipun.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan, bahwa berdasarkan professional judgement atas kondisi teraktual, kemungkinan besar asumsi pertumbuhan ekonomi di RAPBN 2017 harus direvisi dari 5,3 ke angka 5,2. Padahal, Presiden Jokowi dalam pidatonya di hadapan MPR, DPR, dan DPD pada 16 Agustus lalus, menyatakan asumsinya adalah 5,3 persen. Nota resmi lalu disampaikan ke DPR berdasar pidato presiden.

"Saya kembali soal professional judgement Menteri Keuangan bahwa Pertumbuhan Ekonomi adalah 5,2 persen, sementara di nota keuangan presiden 5,3 persen. Ini akan sebabkan kebingungan kita, siapa mengoreksi siapa?" tegas Misbakhun.

Dilanjutkannya, bahwa Pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu adalah pidato politik dan berada di ruang politik. Sehingga pasti sudah mempertimbangkan banyak professional judgement yang ada. Terbukti, walau Sri Mulyani emproyeksikan ekonomi lesu, namun Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo justru lebih optimis dibanding sang menteri.

"Maka harus jelas, benchmarking kita yang mana? Ingat, setiap professional judgement itu ada masing-masing argumentasinya. Sama seperti World Bank dan IMF juga ada argumentasinta. BI juga punya rgumentasi. Saya sendiri memilih bahwa yang resmi adalah yang disampaikan Presiden di Nota Keuangan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Misbakhun juga menyinggung soal target pembangunan yang harus menjadi perhatian bersama. Yakni mengatasi kesenjangan dan memangkas rasio gini.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, dalam hal indeks pembangunan manusia (IPM), dulu Indonesia memimpin di ASEAN. Namun, posisi Indonesia justru sudah disalip Vietnam.

Karenanya Misbakhun mengingatkan SMI agar sebagai Menkeu bisa mendistribusikan pendapatan yang berkurang dengan memacu pertumbuhan berkualitas. Wakil rakyat adal Jawa Timur itu tak mau SMI hanya memangkas APBN demi penghematan.

"Tapi bagaimana sektor yang memberikan jembatan pertumbuhan tadi tetap bertumbuh berkualitas, di mana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pembangunan tetap berjalan,” demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya