Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Dalam Dua Tahun, Pengelola E-Warong Bisa Jadi Keluarga Mandiri

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, setiap 1.000 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah akan dilayani 1 elektronik warung gotong royong (e-warong).

"Hingga Desember 2016, kami tergetkan sudah ada 300 e-warong dan 2017 menjadi 3000 di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 1/9).

Setiap e-warung, kata Mensos, merupakan agen dari bank yang menjadi mitra. Sebelumnya mereka akan diberikan pelatihan SDM melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk mengelola e-warung tersebut.


"Pengelola e-warong adalah mereka penerima bantuan sosial PKH melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam bentuk legal pendirian koperasi," ucapnya.

Untuk di Pulau Jawa sebagian besar e-warong menjadi mitra BNI,  di Sumatera BRI, serta sebagian wilayah di Pulau Jawa dan Bali oleh BTN. Tentu saja, bagi daerah yang sudah mendapatkan layanan dan akses internet.

"Daerah yang sudah mendapatkan layanan dan akses internet bisa mendapatkan e-warung. Sedangkan bagi daerah yang belum, tetap akan diberikan dalam bentuk tunai," kata Khofifah.

Setiap e-warung merangkap sebagai agen dari bank mitra. Pengelola bisa mendapatkan income tambahan dari kegiatan usaha maupun kemitraan dengan Perum Bulog yang mensuplai empat produk pangan yang dijual.

Pengelola e-warong bisa mendapatkan income tambahan dari kegiatan usaha dan kemitraan, misalnya, beras dan gula dari Bulog dalam karungan lalu dikemas menjadi bentuk kecil-kecil dan di situ ada tambahan, ” tandasnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) menghitung dalam dua tahun warga penerima manfaat PKH yang menjadi pengelola e-warong sudah bisa menjadi keluarga mandiri.

"Melalui kehadiran e-warong tersebut, akan terjadi percepatan dari keluarga-keluarga penerima PKH yang menjadi pengelola segera bisa mandiri," harapnya. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya