. Pemerintah berencana menggeser konsentrasi unit pengolahan ikan (UPI) ke luar Jawa dengan pertimbangan dekat dengan sumber bahan baku. Selama ini, industri pengolahan ikan terkonsentrasi di Jawa. Kadin akan merespon positif kebijakan tersebut.
"Kadin sangat mendukung. Sebab ini positif bagi kawasan timur yang berlimpah bahan baku tapi minim industrilisasi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).
Menurut Andi, konsep Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar UPI-UPI tersebut digeser ke luar Jawa seperti ke Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, sesuai dengan visi pembangunan kemaritiman Pemerintahan Jokowi-JK. Selain itu, akan mengangkat perekonomian kawasan timur yang selama ini sangat tertinggal.
"Tidak hanya itu, karena secara keekonomian dan bisnisnya juga feasible sebab bahan bakunya di KTI, juga efisien dari transportasi dan logistik," kata Andi.
Kelemahannya, menurut Andi hanya di soal ketersediaan pasokan listrik. Namun soal listrik ini, kawasan Sulawesi sudah lebih mumpuni.
"Ketersediaan listrik, utamanya di Sulawesi Selatan sudah cukup dan sekitarnya tidak masalah," ujar dia, sambil berharap, ketersediaan listrik ini dapat dicukupi melalui Inpres yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Kementerian Perikanan menyebutkan jumlah UPI di seluruh Indonesia mencapai 718 unit. Lebih dari 60 persen unit pengolahan ikan itu berada di Jawa. Kementerian akan memulai dengan membangun empat pengolahan ikan skala besar dengan kapasitas 3.000 ton, tujuh UPI berskala menengah 1.000 ton, tiga UPI berskala kecil 500 ton, sepanjang 2016-2019.
[ysa]