Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sidang Perdana, Buruh Berharap Hakim MK Batalkan UU Pengampunan Pajak

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (Rabu, 31/8), akan menggelar sidang gugatan terkait dengan judicial review UU Pengampuan Pajak yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Presiden KSPI, Said Iqbal, berharap hakim MK bisa mengabulkan tuntutan buruh yaitu membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Pengampunan Pajak serta menyatakan dana Rp 165 triliun APBN dinyatakan sebagai dana tidak sah karena berasal dari dana tax amnesty.

"Sehingga harus diahapus dalam APBN 2016 tersebut," kata Iqbal beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).


Menurut Iqbal, alasan buruh menolak UU Tax Amnesty adalah karena mencederai rasa keadilan, sebab orang kaya pengemplang pajak diampuni tapi buruh yang selama ini menerima upah murah tetap wajib bayar pajak. Dalam hal ini, pemerintah telah membarter hukum dengan "uang haram tax amnesty."

"Pengusaha kaya dan korporasi total dilindungi  sementara buruh ditekan habis-habisa dengan kembali ke kebijakan upah murah oleh pemerintah dengan keluarnya PP  78/2015 ," jelas Iqbal.

Beriringan dengan sidang di MK, sambung Iqbal, ratusan buruh akan akan melakukan aksi di depan gedung MK. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya