Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sidang Perdana, Buruh Berharap Hakim MK Batalkan UU Pengampunan Pajak

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (Rabu, 31/8), akan menggelar sidang gugatan terkait dengan judicial review UU Pengampuan Pajak yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Presiden KSPI, Said Iqbal, berharap hakim MK bisa mengabulkan tuntutan buruh yaitu membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Pengampunan Pajak serta menyatakan dana Rp 165 triliun APBN dinyatakan sebagai dana tidak sah karena berasal dari dana tax amnesty.

"Sehingga harus diahapus dalam APBN 2016 tersebut," kata Iqbal beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).


Menurut Iqbal, alasan buruh menolak UU Tax Amnesty adalah karena mencederai rasa keadilan, sebab orang kaya pengemplang pajak diampuni tapi buruh yang selama ini menerima upah murah tetap wajib bayar pajak. Dalam hal ini, pemerintah telah membarter hukum dengan "uang haram tax amnesty."

"Pengusaha kaya dan korporasi total dilindungi  sementara buruh ditekan habis-habisa dengan kembali ke kebijakan upah murah oleh pemerintah dengan keluarnya PP  78/2015 ," jelas Iqbal.

Beriringan dengan sidang di MK, sambung Iqbal, ratusan buruh akan akan melakukan aksi di depan gedung MK. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya