Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sidang Perdana, Buruh Berharap Hakim MK Batalkan UU Pengampunan Pajak

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (Rabu, 31/8), akan menggelar sidang gugatan terkait dengan judicial review UU Pengampuan Pajak yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Presiden KSPI, Said Iqbal, berharap hakim MK bisa mengabulkan tuntutan buruh yaitu membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Pengampunan Pajak serta menyatakan dana Rp 165 triliun APBN dinyatakan sebagai dana tidak sah karena berasal dari dana tax amnesty.

"Sehingga harus diahapus dalam APBN 2016 tersebut," kata Iqbal beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).


Menurut Iqbal, alasan buruh menolak UU Tax Amnesty adalah karena mencederai rasa keadilan, sebab orang kaya pengemplang pajak diampuni tapi buruh yang selama ini menerima upah murah tetap wajib bayar pajak. Dalam hal ini, pemerintah telah membarter hukum dengan "uang haram tax amnesty."

"Pengusaha kaya dan korporasi total dilindungi  sementara buruh ditekan habis-habisa dengan kembali ke kebijakan upah murah oleh pemerintah dengan keluarnya PP  78/2015 ," jelas Iqbal.

Beriringan dengan sidang di MK, sambung Iqbal, ratusan buruh akan akan melakukan aksi di depan gedung MK. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya