Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alhamdulillah, Dua Mahasiswi Yang Ditangkap Aparat Turki Sudah Dibebaskan

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 07:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dua orang mahasiswi Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan Turki sudah dibebaskan. Saat ini keduanya telah berada  di Wisma Indonesia Ankara.

"Dua mahasiswi Indonesia yg ditahan di Bursa Turki telah dibebaskan dan telah tiba di Wisma Indonesia Ankara," demikian informasi yang dilansir Kementerian Luar Negeri RI lewat akun Twitter ‏@Portal_Kemlu (Jumat, 26/8).

Sebelumnya dua mahasiswi masing-masing DP asal Demak dan YU asal Aceh diamankan pihak Turki karena diduga terkait dengan Fethullah Gulen, sosok yang disebut pemerintah Turki sebagai penggerak upaya kudeta.


Aparat keamanan Turki yang sedang menggeledah sebuah rumah yang dikelola Yayasan Fethullah Gulen mendapati 2 mahasiswi Indonesia di tempat tersebut.

Karena itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Kemenlu Muhammad Iqbal sebelumnya menyatakan kedua mahasiswa itu sebenarnya tidak termasuk target penangkapan.

"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," ungkapnya.  [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya