Berita

Siti Fadilah Supari/Net

X-Files

Dekat Dengan Siti Fadilah, Orang Indofarma Dikorek KPK

Kasus Korupsi Pengadaan Alkes
MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidik memeriksa saksi dari PT Indofarma Global Medika (Persero) dan satu saksi dari pihak swasta.

Saksi dari PT Indofarma Global Medika bernama Asrul Sani. Ia diperiksa untuk perkara tersangka bekas Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari (SFS).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPKYuyuk Andriati me­nandaskan, saksi dipanggil pe­nyidik karena dianggap memiliki pengetahuan terhadap perkara ini. "Saksi AS diperiksa untuk tersangka SFS," ucapnya.


Asrul Sani diduga dekat den­gan Siti Fadilah. Ia beberapa kali menemui Siti Fadilah di kediamannya. Ia juga dekat den­gan saudara elite Partai Amanat Nasional saat itu. Diduga lan­taran kedekatannya, Indofarma mendapat proyek pengadaan alkes di Kemenkes.

Ketika dikonfirmasi menge­nai peran Asrul Sani, Yuyuk mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut. "Saya belum menda­pat informasi dari penyidik. Nanti akan saya tanya ke peny­idiknya," katanya.

Begitu juga ketika ditanyakan mengenai pemeriksaan Yudha Adlaini, satu saksi lain yang berasal dari pihak swasta. "Nanti saya up-date lagi data-data dan informasi yang sudah ada," janjinya.

Berdasarkan catatan, Asrul Sani pernah diperiksa pada perkara Siti Fadilah pada Desember 2015 lalu.

Kasus ini tergolong lama, KPKtetap berupaya untuk menyele­saikan perkara tersebut. Yuyuk menandaskan tak ada perkara yang dipetieskan alias dihen­tikan pengusutannya. "Semua proses dilakukan secara berta­hap. Tidak bisa dilakukan secara instan," sergahnya. Apalagi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes melibatkan banyak pihak.

Penanganan kasus korupsi proyek tersebut pun dilakukan juga oleh kepolisian dan kejak­saan. Maka diperlukan kehati-hatian dan kecermatan KPK yang berperan sekaligus men­supervisi penanganan perkara korupsi ini.

Menurut Yuyuk, saat ini KPKfokus untuk menuntaskan perka­ra tersangka bekas Menkes serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Bukti-bukti untuk mengungkap grand design perkara sudah dikumpul­kan. Kita analisis dan kembang­kan kembali dengan pemerik­saan saksi-saksi," katanya.

Targetnya agar berkas dak­waan kelak bisa validasi. Dengan validnya bukti maka jaksa KPK kelak diharapkan dapat melakukan tuntutan secara maksimal.

Disinggung mengenai agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, Yuyuk membeberkan, ada sejumlah nama yang di­agendakan untuk diperiksa pada pekan depan.

Tapi ketika diminta memapar­kan identitas saksi saksi itu, Yuyuk menolak memberikan keterangan. Dia mengharapkan, kinerja maksi­mal penyidik menuntaskan kasus ini bisa membuahkan hasil yang positif.

Kilas Balik
Tender Belum Dibuka, Adik Ipar Ketum PAN Sodorkan Indofarma


Bekas Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Sudibyo men­gungkap nama pejabat PT Indofarma yang sering ber­hubungan dengan Kementerian Kesehatan. Menurut Sudibyo, pada 2005, pejabat perusahaan­nya yang berurusan dengan proyek Kementerian Kesehatan adalah Ari Gunawan, staf pe­masaran PT Indofarma.

Pengakuan itu dinilai klop dengan keterangan terdakwa kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan bencana, Mulya Hasjmy. "Pernyataan Sudibyo sesuai dengan pengakuan Mulya bahwa dia ditemui Ari Gunawan dan utusan Siti Fadilah," ka­ta pengacara Mulya, Saiful Dinar, usai sidang kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Mei 2012.

Mulya dalam persidangan pernah mengungkapkan dirinya sempat ditemui Ari Gunawan dan Asrul Sani dari Indofarma, perempuan bernama Nuki, serta seorang perempuan yang ia lupa namanya. Saat itu keempatnya mengaku pada Mulya bahwa Indofarma akan menggarap proyek alkes penanggulangan bencana senilai Rp 15,4 miliar.

Hal itu memantik keheranan Mulya, karena keempatnya juga mengaku sudah melapor terlebih dulu pada Siti. Apalagi, saat itu Mulya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen belum mengumum­kan lelang proyek ke khalayak.

Ia pun kemudian menemui Siti untuk klarifikasi. Ternyata, kata Mulya, Siti membenar­kan dirinya sudah merestui PT Indofarma sebagai kontraktor. Alasannya, badan usaha milik negara itu disodorkan Nuki, yang tak lain adik ipar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu, Sutrisno Bachir. Siti saat itu juga meminta Mulya membantu PAN.

Syaiful menyebut Nuki, Ari Gunawan, dan Asrul Sani, dekat dengan Siti Fadilah. Bahkan, ketiganya juga kerap menyam­bangi kediaman Siti. Hal itu diduga Syaiful ada kaitan­nya dengan sejumlah proyek Kementerian Kesehatan yang didapat Indofarma. "Jadi mereka bisa tahu dan dapat proyek itu ya dari Siti," ujarnya.

Adapun nama Nuki sebelum­nya pernah muncul dalam sidang terdakwa kasus pengadaan alat rontgen, Edi Suranto, Madiono, dan Sjafii Ahmad. Dalam sidang 2011 lalu, terungkap Nuki mendapat komisi Rp 364 juta dari kontraktor proyek, Budiarto Maliang. Namun, apakah yang bersangkutan kembali memper­oleh komisi dari proyek alkes penanggulangan bencana, Mulya tak tahu.

Siti Fadilah saat bersaksi untuk Mulya pekan lalu, membantah menginstruksikan penunjukan langsung secara lisan kepada Mulya. Ia juga menyanggah memilih Indofarma lantaran ingin membantu PAN. "Itu bohong, tidak pernah ada hal seperti itu," bantahnya. ***

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya