Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidik memeriksa saksi dari PT Indofarma Global Medika (Persero) dan satu saksi dari pihak swasta.
Saksi dari PT Indofarma Global Medika bernama Asrul Sani. Ia diperiksa untuk perkara tersangka bekas Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari (SFS).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPKYuyuk Andriati meÂnandaskan, saksi dipanggil peÂnyidik karena dianggap memiliki pengetahuan terhadap perkara ini. "Saksi AS diperiksa untuk tersangka SFS," ucapnya.
Asrul Sani diduga dekat denÂgan Siti Fadilah. Ia beberapa kali menemui Siti Fadilah di kediamannya. Ia juga dekat denÂgan saudara elite Partai Amanat Nasional saat itu. Diduga lanÂtaran kedekatannya, Indofarma mendapat proyek pengadaan alkes di Kemenkes.
Ketika dikonfirmasi mengeÂnai peran Asrul Sani, Yuyuk mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut. "Saya belum mendaÂpat informasi dari penyidik. Nanti akan saya tanya ke penyÂidiknya," katanya.
Begitu juga ketika ditanyakan mengenai pemeriksaan Yudha Adlaini, satu saksi lain yang berasal dari pihak swasta. "Nanti saya
up-date lagi data-data dan informasi yang sudah ada," janjinya.
Berdasarkan catatan, Asrul Sani pernah diperiksa pada perkara Siti Fadilah pada Desember 2015 lalu.
Kasus ini tergolong lama, KPKtetap berupaya untuk menyeleÂsaikan perkara tersebut. Yuyuk menandaskan tak ada perkara yang dipetieskan alias dihenÂtikan pengusutannya. "Semua proses dilakukan secara bertaÂhap. Tidak bisa dilakukan secara instan," sergahnya. Apalagi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes melibatkan banyak pihak.
Penanganan kasus korupsi proyek tersebut pun dilakukan juga oleh kepolisian dan kejakÂsaan. Maka diperlukan kehati-hatian dan kecermatan KPK yang berperan sekaligus menÂsupervisi penanganan perkara korupsi ini.
Menurut Yuyuk, saat ini KPKfokus untuk menuntaskan perkaÂra tersangka bekas Menkes serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Bukti-bukti untuk mengungkap grand design perkara sudah dikumpulÂkan. Kita analisis dan kembangÂkan kembali dengan pemerikÂsaan saksi-saksi," katanya.
Targetnya agar berkas dakÂwaan kelak bisa validasi. Dengan validnya bukti maka jaksa KPK kelak diharapkan dapat melakukan tuntutan secara maksimal.
Disinggung mengenai agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, Yuyuk membeberkan, ada sejumlah nama yang diÂagendakan untuk diperiksa pada pekan depan.
Tapi ketika diminta memaparÂkan identitas saksi saksi itu, Yuyuk menolak memberikan keterangan. Dia mengharapkan, kinerja maksiÂmal penyidik menuntaskan kasus ini bisa membuahkan hasil yang positif.
Kilas Balik
Tender Belum Dibuka, Adik Ipar Ketum PAN Sodorkan IndofarmaBekas Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Sudibyo menÂgungkap nama pejabat PT Indofarma yang sering berÂhubungan dengan Kementerian Kesehatan. Menurut Sudibyo, pada 2005, pejabat perusahaanÂnya yang berurusan dengan proyek Kementerian Kesehatan adalah Ari Gunawan, staf peÂmasaran PT Indofarma.
Pengakuan itu dinilai klop dengan keterangan terdakwa kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan bencana, Mulya Hasjmy. "Pernyataan Sudibyo sesuai dengan pengakuan Mulya bahwa dia ditemui Ari Gunawan dan utusan Siti Fadilah," kaÂta pengacara Mulya, Saiful Dinar, usai sidang kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Mei 2012.
Mulya dalam persidangan pernah mengungkapkan dirinya sempat ditemui Ari Gunawan dan Asrul Sani dari Indofarma, perempuan bernama Nuki, serta seorang perempuan yang ia lupa namanya. Saat itu keempatnya mengaku pada Mulya bahwa Indofarma akan menggarap proyek alkes penanggulangan bencana senilai Rp 15,4 miliar.
Hal itu memantik keheranan Mulya, karena keempatnya juga mengaku sudah melapor terlebih dulu pada Siti. Apalagi, saat itu Mulya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen belum mengumumÂkan lelang proyek ke khalayak.
Ia pun kemudian menemui Siti untuk klarifikasi. Ternyata, kata Mulya, Siti membenarÂkan dirinya sudah merestui PT Indofarma sebagai kontraktor. Alasannya, badan usaha milik negara itu disodorkan Nuki, yang tak lain adik ipar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu, Sutrisno Bachir. Siti saat itu juga meminta Mulya membantu PAN.
Syaiful menyebut Nuki, Ari Gunawan, dan Asrul Sani, dekat dengan Siti Fadilah. Bahkan, ketiganya juga kerap menyamÂbangi kediaman Siti. Hal itu diduga Syaiful ada kaitanÂnya dengan sejumlah proyek Kementerian Kesehatan yang didapat Indofarma. "Jadi mereka bisa tahu dan dapat proyek itu ya dari Siti," ujarnya.
Adapun nama Nuki sebelumÂnya pernah muncul dalam sidang terdakwa kasus pengadaan alat rontgen, Edi Suranto, Madiono, dan Sjafii Ahmad. Dalam sidang 2011 lalu, terungkap Nuki mendapat komisi Rp 364 juta dari kontraktor proyek, Budiarto Maliang. Namun, apakah yang bersangkutan kembali memperÂoleh komisi dari proyek alkes penanggulangan bencana, Mulya tak tahu.
Siti Fadilah saat bersaksi untuk Mulya pekan lalu, membantah menginstruksikan penunjukan langsung secara lisan kepada Mulya. Ia juga menyanggah memilih Indofarma lantaran ingin membantu PAN. "Itu bohong, tidak pernah ada hal seperti itu," bantahnya. ***