Berita

Arcandra Tahar/Net

Politik

Luhut Jadi Plt, Presiden Berhentikan Arcandra Tahar Dari Kursi Menteri ESDM

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan terkait kisruh dwi kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Presiden memberhentikan Arcandra dan mengangkat Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas. Keputusan ini berlaku efektif mulai besok.

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Plt Menteri ESDM sampai diangkat menteri defenitif," kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta (Senin, 15/8).


Pratikno menyebut Presiden mengambil keputusan tersebut setelah menerima informasi dari banyak pihak terkait isu kewarganegaraan Arcandra.

Dalam jumpa pers tersebut, Pratikno didampingi Jubir Presiden, Johan Budi.

Luhut sendiri yang sebelumnya berjanji akan membuldoser siapa saja yang mengganggu Arcandra sudah memberikan klarifikasi soal status kewarganegaraan Arcandra. [Baca: Luhut: Yang Mengganggu Pak Tahar Akan Saya Buldoser]

Pada Sabtu kemarin, Luhut memastikan tak ada masalah dengan kewarganegaraaan Arcandra. "Ndak ada masalah, sudah selesai,” kata Luhut. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya