Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Demi Konstitusi dan Kedaulatan, Segera Klarifikasi Kewarganegaraan Arcandra

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 20:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sah alias ilegal kalau memang yang bersangkutan betul sudah menjadi warga negara Amerika Serikat.

Sebab menurut pasal 22 Ayat (2) Butir a UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, syarat pertama dan utama untuk menjadi menteri adalah Warga Negara Indonesia.

"Kalau itu benar, berarti Arcandra tdk jujur kpd Presiden ttg jatidirnya. Bahkan bs diartikan dia tdk punya rasa nasionalisme," cuit pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd (Sabtu, 13/8).


"Dan kalau itu benar, Presiden hrs segera menggantinya kembali sbg menteri. Itu hrs dilakukan krn konstitusi dan hukum kita," sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Namun, kalau isu tersebut fitnah, Mahfud menegaskan, Arcandra wajib didukung agar posisinya lebih kuat sehingga kerjanya lebih efektif.

Karena itu, dia menambahkan, isu kewarganegaraan Menteri ESDM tersebut harus segera dijernihkan. Karena selain menyangkut konstitusionalitas dan legalitas, juga menyangkut kedaulatan negara.

"Kita menunggu penjernihan masalah ini secara terbuka kpd publik. Martabat dan kedaulatan negara ini hrs kita jaga bersama," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya