Berita

Damayanti Wisnu Putranti/Net

X-Files

Politisi PKB Diperiksa Soal Pertemuan Dengan Amran

Kasus Bagi-bagi Proyek Di BPJN IX
SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan bagi-bagi proyek kepada anggota Komisi V DPR. Kemarin, giliran Fathan Subchi, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipanggil.

Fathan diperiksa sebagai saksi perkara Amran HI Mustary, Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara.

"Saksi (Fathan) diduga mengetahui banyak persoalan terse­but," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.


Fathan sebelumnya pernah di­periksa untuk perkara Damayanti Wisnu Putranti, bekas koleganya di Komisi V. Ia juga menjadi saksidi persidangan perkara Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, dua orang dekat Damayanti belum lama ini.

Yuyuk mengatakan Fathan di­periksa lagi untuk menindaklan­juti fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Di persidangan, Damayanti menyebutkan Fathan ikut kum­pul di ruang kerjanya di ruang nomor 621 Gedung Nusantara I DPR sebelum bertemu Amran.

Pertemuan dengan Amran di­lakukan di hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membicarakan soal proyek aspirasi anggota dewan di BPJNIX.

Di hadapan majelis hakim,Fathan mengaku diajak Damayanti bertemu Amran. Namun ke­saksian ini dibantah Damayanti. "Kami sama-sama terima undan­gan Pak Amran untuk sama-sama mengusulkan aspirasi di Maluku. Jadi, sebelum ke Ambara, kami kumpul di ruangan saya," beber Damayanti.

Fathan pun mengaku hanya sekali bertemu Amran di hotel Ambhara pada Oktober 2015. Lagi-lagi, kesaksiannya dibantahDamayanti. "Pertemuan di Ambara itu tidak hanya satu kali. CCTV juga mengatakan demikian. Pak Budi Suprianto (Fraksi Golkar) juga bilang ada beberapa kali," ujar Damayanti saat me­nanggapi keterangan Fathan.

Menduga Fathan tak mem­berikan kesaksian yang benar, majelis hakim mengonfirmasi kepada Budi yang juga hadir sebagai saksi di persidangan ini. "(Pertemuan dengan Fathan) dua kali," tandas Budi.

Namun Fathan bersikukuh kepada keterangannya. "Saya tidak ingat pertemuan itu, saya ingat hanya sekali. Saya pamit duluan dan tidak pernah ketemu lagi sama Amran. Yang saya tahu, kami cuma ngobrol ringan-ringan saja," sebutnya.

Damayanti pun membantah pertemuan itu hanya ngobrol-ngobrol biasa. Menurut dia, per­temuan itu membicarakan pro­gram aspirasi anggota Komisi V DPR di BPJNIX.

Ia menuturkan, dalam per­temuan itu Kepala Kepala Seksi Perencanaan BPJNIX Octo Ferry Silitonga menyerahkan dokumen berjudul program aspi­rasi di BPJNIX, lengkap dengan nama anggota Komisi V yang mendapatkan proyek.

Amran lalu menunjukkan dokumen itu kepada anggotadewan yang hadir. "Ada namasaya, Fathan, Alamuddin Dimyati Rois (PKB), dan Budi Supriyanto. Saya minta Fery (staf Damayanti) mencatat, tapi pan­jenengan (Fathan) bilang diketik saja," sebut Damayanti.

Belakangan, program aspi­rasi Fathan di BPJNIX dicoret. Sebab diambil Musa Zainuddin, kepala kelompok fraksi (ka­poksi) PKB di Komisi V.

Dalam dokumen yang dibe­berkan Amran di persidangan, Musa disebutkan mendapat jatah proyek 250 M dengan kode 6B. Musa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Yuyuk menyebutkan Fathan juga menjadi saksi perkara Musa yang masih disidik KPK. "Dia (Fathan) saksi. Rekan se-fraksinya yang ditetapkan oleh pe­nyidik sebagai tersangka yakni MZ," katanya.

Yuyuk juga menandaskan semua nama anggota Komisi V DPR yang terungkap di persidangan akan dipanggil lagi untukmengungkap kasus ini. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya