Berita

Damayanti Wisnu Putranti/Net

X-Files

Politisi PKB Diperiksa Soal Pertemuan Dengan Amran

Kasus Bagi-bagi Proyek Di BPJN IX
SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan bagi-bagi proyek kepada anggota Komisi V DPR. Kemarin, giliran Fathan Subchi, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipanggil.

Fathan diperiksa sebagai saksi perkara Amran HI Mustary, Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara.

"Saksi (Fathan) diduga mengetahui banyak persoalan terse­but," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.


Fathan sebelumnya pernah di­periksa untuk perkara Damayanti Wisnu Putranti, bekas koleganya di Komisi V. Ia juga menjadi saksidi persidangan perkara Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, dua orang dekat Damayanti belum lama ini.

Yuyuk mengatakan Fathan di­periksa lagi untuk menindaklan­juti fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Di persidangan, Damayanti menyebutkan Fathan ikut kum­pul di ruang kerjanya di ruang nomor 621 Gedung Nusantara I DPR sebelum bertemu Amran.

Pertemuan dengan Amran di­lakukan di hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membicarakan soal proyek aspirasi anggota dewan di BPJNIX.

Di hadapan majelis hakim,Fathan mengaku diajak Damayanti bertemu Amran. Namun ke­saksian ini dibantah Damayanti. "Kami sama-sama terima undan­gan Pak Amran untuk sama-sama mengusulkan aspirasi di Maluku. Jadi, sebelum ke Ambara, kami kumpul di ruangan saya," beber Damayanti.

Fathan pun mengaku hanya sekali bertemu Amran di hotel Ambhara pada Oktober 2015. Lagi-lagi, kesaksiannya dibantahDamayanti. "Pertemuan di Ambara itu tidak hanya satu kali. CCTV juga mengatakan demikian. Pak Budi Suprianto (Fraksi Golkar) juga bilang ada beberapa kali," ujar Damayanti saat me­nanggapi keterangan Fathan.

Menduga Fathan tak mem­berikan kesaksian yang benar, majelis hakim mengonfirmasi kepada Budi yang juga hadir sebagai saksi di persidangan ini. "(Pertemuan dengan Fathan) dua kali," tandas Budi.

Namun Fathan bersikukuh kepada keterangannya. "Saya tidak ingat pertemuan itu, saya ingat hanya sekali. Saya pamit duluan dan tidak pernah ketemu lagi sama Amran. Yang saya tahu, kami cuma ngobrol ringan-ringan saja," sebutnya.

Damayanti pun membantah pertemuan itu hanya ngobrol-ngobrol biasa. Menurut dia, per­temuan itu membicarakan pro­gram aspirasi anggota Komisi V DPR di BPJNIX.

Ia menuturkan, dalam per­temuan itu Kepala Kepala Seksi Perencanaan BPJNIX Octo Ferry Silitonga menyerahkan dokumen berjudul program aspi­rasi di BPJNIX, lengkap dengan nama anggota Komisi V yang mendapatkan proyek.

Amran lalu menunjukkan dokumen itu kepada anggotadewan yang hadir. "Ada namasaya, Fathan, Alamuddin Dimyati Rois (PKB), dan Budi Supriyanto. Saya minta Fery (staf Damayanti) mencatat, tapi pan­jenengan (Fathan) bilang diketik saja," sebut Damayanti.

Belakangan, program aspi­rasi Fathan di BPJNIX dicoret. Sebab diambil Musa Zainuddin, kepala kelompok fraksi (ka­poksi) PKB di Komisi V.

Dalam dokumen yang dibe­berkan Amran di persidangan, Musa disebutkan mendapat jatah proyek 250 M dengan kode 6B. Musa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Yuyuk menyebutkan Fathan juga menjadi saksi perkara Musa yang masih disidik KPK. "Dia (Fathan) saksi. Rekan se-fraksinya yang ditetapkan oleh pe­nyidik sebagai tersangka yakni MZ," katanya.

Yuyuk juga menandaskan semua nama anggota Komisi V DPR yang terungkap di persidangan akan dipanggil lagi untukmengungkap kasus ini. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya