Berita

Muhadjir Effendy/Net

Politik

Mendikbud: Full Day School Bukan Berarti Sekolah Seharian

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menegaskan sistem belajar mengajar full day school tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah.

"Tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler,"  ungkap Muhadjir dalam siaran persnya (Selasa, 9/8).

Dia menjelaskan sistem full day school ini merujuk pada arah Presiden Joko Widodo, yaitu untuk memenuhi pendidikan karakter di sekolah.


Karena sebelumnya, Presiden berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.    

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kita akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah," ungkapnya.

Meski begitu, dia menegaskan, saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam.

"Kami akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah," jelas Mendikbud.

Lingkungan sekolah, kata Mendikbud, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.

"Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung  pulang kerumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," jelas Ketua PP Muhammadiyah ini.

Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahguaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orang tua, tutur Mendikbud, setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orangtua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja.

"Peran orang tua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga," pungkas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya