Zaini Abdullah-Nasaruddin/Net
Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama Bupati Aceh Tengah Nasaruddin kemarin (Minggu, 7/7) resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017.
Didampingi pendukung dan simpatisannya, mereka menyertakan 201.150 lembar fotocopy KTP dalam puluhan kotak plastik yang diangkut dengan satu truk trailer sebagai syarat calon independen.
"Hari ini, 7 Agustus 2016, kami antarkan sejumlah Surat Dukungan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta formulir isian lengkap. Ini bukan hanya sekedar kertas biasa, diatas kertas itu berdiri harapan rakyat Aceh hingga tahun 2022 mendatang," ucap Zaini dalam keterangan persnya.
Salah satu pendiri Partai Aceh ini pun menjelaskan bahwa dirinya maju lewat jalur perseorangan bukan karena anti partai. Tapi karena baginya hanya ada satu partai, yakni Partai Aceh.
"Sekali lagi bagi saya ini adalah soal janji. Tidak ada partai lain bagi saya, selain Partai Aceh. Namun ketika Partai Aceh tidak memberi jalan, atau mengambil jalan lain, maka saya memilih untuk tidak masuk ke dalam partai politik lain, lalu memilih jalur independen," ucapnya.
Soal alasannya menggandeng Nasaruddin, karena menurutnya, Bupati Aceh Tengah itu seorang yang berilmu padi, semakin banyak prestasinya, semakin menundukkan diri di hadapan manusia.
"Beliau adalah Pak Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah. Saya menyebutnya Pak Nas, kata-katanya teratur, pelan dan ber-nas. Saya teringat sosok alamarhum Raja Linge, Ilyas Leuebeh, saya lama tidak mengunjungi Ummi Salama dan Makam Syuhada itu. Nanti saya minta Pak Nas menemani saya kesana," tandasnya.
Sementara garis perjuangannya, dia menambahkan, adalah jelas dan tegas, yaitu menghormati hasil kesepakatan damai di Helsinki. Baginya, MoU Helsinki adalah memorandum final yang harus dia hormati dan juga pemerintah Indonesia.
Dia menegaskan MoU Helsinki adalah janji yang harus ia pegang teguh apapun resikonya. Apalagi Wali Nanggroe Yang Mulia Tgk Hasan Di Tiiro menitipkan perdamaian untuk untuk dijaga sebagai jalan kesejahteraan. Karena itulah sempurnalah baginya untuk menjadikan 'menjaga perdamaian,' sebagai garis perjuangan.
"Kemaren saya tegaskan dalam Rakerda PDIP, bahwa Presiden jangan ragu soal komitmen saya terhadap isi perjanjian Helsinki. Saya dulu mendeklarasikan mendukung pencalonan dan pemenangan Pak Jokowi tahun 2014. Maka sampai hari ini, dan jika diberikan kemenangan hingga 2019, saya tetap berdiri bersama beliau. Kembali, ini adalah soal janji, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) adalah salah satu butir kesepakatan di Helsinki. Ini didasari niat yang baik, bukan untuk saling menyalahkan satu dengan yang lain," tegasnya.
Apalagi, kata dia, hari pendaftaran kemarin juga tepat peringatan 18 tahun pencabutan Status Daerah Operasi Militer di Aceh. Meski memang sampai saat ini masih menyisakan persoalan. Korban-korban konflik masih menuntut keadilan, bukan hanya keluarga mantan kombatan GAM, tapi juga mantan keluarga prajurit TNI, atau juga rakyat Aceh yang tidak memiliki sangkut paut dengan peperangan masa lalu.
"Saya tidak henti-hentinya meminta agar segera dicari formula penyelesaian kasus masa lalu, bukan untuk membuka luka lama, tapi demi kelapangan hati menatap masa depan bersama," demikian mantan tokoh GAM ini.
[zul]