Berita

Foto/Net

X-Files

Kejaksaan Incar Pejabat Yang Terbitkan Sertipikat Lahan

Kasus Penjualan Tanah Milik Pemprov DKI Di Kebayoran
JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan membidik tersangka baru dalam kasus penjualan lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan oknum pejabat yang memuluskan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada M Irfan, penjual lahan itu.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan, keterlibatan oknum itu terkuak dari pengakuan saksi-saksi dan data yang diperoleh penyidik. "Dalam waktu dekat, kita bisa kembali menetapkan status tersangka pada pihak lain­nya," katanya.

Namun, Turin masih menutup rapat identitas calon tersangka itu. Ia berdalih akan memperkuat bukti untuk menjerat pelaku.


Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni M Irfan yang menawarkan lahan itu kepada sejumlah pihak, serta Agus Salim, bekas Ketua Tim Pengukuran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Lahan yang dijual tersang­ka Irfan adalah lahan milik Pemprov DKI. Lahan itu dis­erahkan pengembang sebagai kewajiban menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Irfan diduga berkonspirasi dengan Agus untuk mengubah status kepemilikan lahan agar bisa dijual. Setelah terbit surat keterangan perubahan status, lahan itu dijual kepada pihak ketiga.

Ironisnya, pihak ketiga yang membeli lahan seluas 2.950 me­ter persegi itu adalah Pemprov DKI sendiri. Turin menaksir negara dirugikan hingga Rp 150 miliar. "Sejak awal diduga sudah terjadi konspirasi. Nah, kita berusaha memastikan apa dan bagaimana konspirasi itu terjadi,"sebutnya.

"Kita sudah mendapatkan mo­dus-modus kejahatan ini. Sedang didalami untuk dijadikan barang bukti lanjutan," lanjut Turin.

Oknum yang dibidik untuk menjadi tersangka baru diduga otak penjualan lahan aset pemda ini. "Dia diduga merancang dan menyusun skenario penjualan aset milik Pemprov DKI di Kebayoran Lama," sebutnya.

Bekas Kepala Subdit Penyidikan di gedung bundar Kejaksaan Agung itu menegaskan akan menyeret semua pihak yang terlibat kongkalikong pen­jualan lahan ini. "Semua akan diproses. Tidak dibeda-bedakan. Toh semua sejajar di hadapan hukum," tandasnya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mencurigai banyak lahan aset pemda yang dijual diam-diam. Ia pun meminta lahan aset itu diawasi.

"Banyak kok kasus tanah, aset DKI yang 'dimainin'. Didudukin oleh preman, macam-macam. Jangankan tanah DKI, sungai aja didudukin kok di Jakarta. Jadi tidak heran di sini," ujar Ahok di Balai Kota Rabu (3/8).

Ia telah menginstruksikan un­tuk mengawasi lahan aset pemda di wilayahny masing-masing. Ia pun meminta lurah curiga jika ada lahan kosong. Jangan-jangan itu punya pemda.

"Kita paksa lurah cari. Pokoknya begitu ketemu tanah ko­song di Jakarta, kita mulai cari, ini punya siapa? Dulu bisa saja dokumen asli kita dihilangin," kata Ahok.   ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya