Berita

Foto/Net

X-Files

Kejaksaan Incar Pejabat Yang Terbitkan Sertipikat Lahan

Kasus Penjualan Tanah Milik Pemprov DKI Di Kebayoran
JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan membidik tersangka baru dalam kasus penjualan lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan oknum pejabat yang memuluskan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada M Irfan, penjual lahan itu.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan, keterlibatan oknum itu terkuak dari pengakuan saksi-saksi dan data yang diperoleh penyidik. "Dalam waktu dekat, kita bisa kembali menetapkan status tersangka pada pihak lain­nya," katanya.

Namun, Turin masih menutup rapat identitas calon tersangka itu. Ia berdalih akan memperkuat bukti untuk menjerat pelaku.


Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni M Irfan yang menawarkan lahan itu kepada sejumlah pihak, serta Agus Salim, bekas Ketua Tim Pengukuran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Lahan yang dijual tersang­ka Irfan adalah lahan milik Pemprov DKI. Lahan itu dis­erahkan pengembang sebagai kewajiban menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Irfan diduga berkonspirasi dengan Agus untuk mengubah status kepemilikan lahan agar bisa dijual. Setelah terbit surat keterangan perubahan status, lahan itu dijual kepada pihak ketiga.

Ironisnya, pihak ketiga yang membeli lahan seluas 2.950 me­ter persegi itu adalah Pemprov DKI sendiri. Turin menaksir negara dirugikan hingga Rp 150 miliar. "Sejak awal diduga sudah terjadi konspirasi. Nah, kita berusaha memastikan apa dan bagaimana konspirasi itu terjadi,"sebutnya.

"Kita sudah mendapatkan mo­dus-modus kejahatan ini. Sedang didalami untuk dijadikan barang bukti lanjutan," lanjut Turin.

Oknum yang dibidik untuk menjadi tersangka baru diduga otak penjualan lahan aset pemda ini. "Dia diduga merancang dan menyusun skenario penjualan aset milik Pemprov DKI di Kebayoran Lama," sebutnya.

Bekas Kepala Subdit Penyidikan di gedung bundar Kejaksaan Agung itu menegaskan akan menyeret semua pihak yang terlibat kongkalikong pen­jualan lahan ini. "Semua akan diproses. Tidak dibeda-bedakan. Toh semua sejajar di hadapan hukum," tandasnya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mencurigai banyak lahan aset pemda yang dijual diam-diam. Ia pun meminta lahan aset itu diawasi.

"Banyak kok kasus tanah, aset DKI yang 'dimainin'. Didudukin oleh preman, macam-macam. Jangankan tanah DKI, sungai aja didudukin kok di Jakarta. Jadi tidak heran di sini," ujar Ahok di Balai Kota Rabu (3/8).

Ia telah menginstruksikan un­tuk mengawasi lahan aset pemda di wilayahny masing-masing. Ia pun meminta lurah curiga jika ada lahan kosong. Jangan-jangan itu punya pemda.

"Kita paksa lurah cari. Pokoknya begitu ketemu tanah ko­song di Jakarta, kita mulai cari, ini punya siapa? Dulu bisa saja dokumen asli kita dihilangin," kata Ahok.   ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya