Berita

Foto/Net

X-Files

Kejaksaan Incar Pejabat Yang Terbitkan Sertipikat Lahan

Kasus Penjualan Tanah Milik Pemprov DKI Di Kebayoran
JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan membidik tersangka baru dalam kasus penjualan lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan oknum pejabat yang memuluskan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada M Irfan, penjual lahan itu.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan, keterlibatan oknum itu terkuak dari pengakuan saksi-saksi dan data yang diperoleh penyidik. "Dalam waktu dekat, kita bisa kembali menetapkan status tersangka pada pihak lain­nya," katanya.

Namun, Turin masih menutup rapat identitas calon tersangka itu. Ia berdalih akan memperkuat bukti untuk menjerat pelaku.


Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni M Irfan yang menawarkan lahan itu kepada sejumlah pihak, serta Agus Salim, bekas Ketua Tim Pengukuran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Lahan yang dijual tersang­ka Irfan adalah lahan milik Pemprov DKI. Lahan itu dis­erahkan pengembang sebagai kewajiban menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Irfan diduga berkonspirasi dengan Agus untuk mengubah status kepemilikan lahan agar bisa dijual. Setelah terbit surat keterangan perubahan status, lahan itu dijual kepada pihak ketiga.

Ironisnya, pihak ketiga yang membeli lahan seluas 2.950 me­ter persegi itu adalah Pemprov DKI sendiri. Turin menaksir negara dirugikan hingga Rp 150 miliar. "Sejak awal diduga sudah terjadi konspirasi. Nah, kita berusaha memastikan apa dan bagaimana konspirasi itu terjadi,"sebutnya.

"Kita sudah mendapatkan mo­dus-modus kejahatan ini. Sedang didalami untuk dijadikan barang bukti lanjutan," lanjut Turin.

Oknum yang dibidik untuk menjadi tersangka baru diduga otak penjualan lahan aset pemda ini. "Dia diduga merancang dan menyusun skenario penjualan aset milik Pemprov DKI di Kebayoran Lama," sebutnya.

Bekas Kepala Subdit Penyidikan di gedung bundar Kejaksaan Agung itu menegaskan akan menyeret semua pihak yang terlibat kongkalikong pen­jualan lahan ini. "Semua akan diproses. Tidak dibeda-bedakan. Toh semua sejajar di hadapan hukum," tandasnya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mencurigai banyak lahan aset pemda yang dijual diam-diam. Ia pun meminta lahan aset itu diawasi.

"Banyak kok kasus tanah, aset DKI yang 'dimainin'. Didudukin oleh preman, macam-macam. Jangankan tanah DKI, sungai aja didudukin kok di Jakarta. Jadi tidak heran di sini," ujar Ahok di Balai Kota Rabu (3/8).

Ia telah menginstruksikan un­tuk mengawasi lahan aset pemda di wilayahny masing-masing. Ia pun meminta lurah curiga jika ada lahan kosong. Jangan-jangan itu punya pemda.

"Kita paksa lurah cari. Pokoknya begitu ketemu tanah ko­song di Jakarta, kita mulai cari, ini punya siapa? Dulu bisa saja dokumen asli kita dihilangin," kata Ahok.   ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya