Berita

Richard Halim Kusuma alias Yung Yung:net

X-Files

Anak Aguan Diduga Ikut Arahkan Anggota DPRD DKI

Kasus Suap Raperda Reklamasi
RABU, 29 JUNI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bekas Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Dia periksa dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Dia diperiksa sebagai saksi un­tuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta pada pukul 09.15 WIB. Mengenakan jaket coklat, dia tak merespons pertan­yaan awak media. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.


Yung Yung telah beberapa kali dipanggil penyidik lembaga an­tirasuah. Pada pekan lalu, Selasa 21 Juni 2016, dia menjalani pe­meriksaan selama tujuh jam.

Yung Yung diduga ikut mengarahkan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi agar memper­cepat pembahasan dan penge­sahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pengem­bang melakukan pembangunan fisik di pulau hasil reklamasi. Agung Podomoro Land adalah pengembang yang telah men­gantongi izin reklamasi.

Yung Yung juga diduga mengetahui penyuapan yang dilaku­kan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja terhadap Sanusi.

"Dugaan peran dia untuk minta percepatan proses raperda," kata Yuyuk.

Dalam pemeriksaan kemarin, Yung Yung kembali ditanya soal perannya dalam pertemuan-pertemuan membahas raperda reklamasi. "Masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya tentang pertemuan-pertemuan dengan DPRD DKI," sebut Yuyuk.

Di surat dakwaan terhadap Ariesman, jaksa KPK baru mem­buka sedikit keterlibatan Yung Yung dalam kasus suap ini. Ia disebutkan turut hadir dalam pertemuan bersama ayahnya, Aguan pada Februari 2016 di kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pertemuan itu juga dihadiri Ariesman dan Sanusi.

Dalam pertemuan itu, Aguan meminta Sanusi segera menyele­saikan tugasnya membahas dan mengesahkan raperda.

Kemudian pada 1 Maret 2016, Yung Yung kembali ikut dalampertemuan antara Aguan, Ariesman dan Sanusi, di kantor Agung Sedayu Group, Mangga Dua.

Di pertemuan itu, Ariesman meminta Sanusi mengubah draft pasal mengenai tambahan kon­tribusi sebesar 15 persen yang menjadi kewajiban pengem­bang di raperda itu. Atas jasa mengubah ketentuan itu, Sanusi mendapat imbalan Rp 2 miliar yang diberikan bertahap.

Ariesman memerintahkan asistennya, Trinanda Prihartono menyerahkan uang untuk Sanusi. Trinanda lalu menyerahkan uang untuk Sanusi kepada Gerry Prasetia. Gerry adalah sekretaris pribadi Sanusi.

Pada penyerahan terakhir sebesar Rp 1 miliar di FX Mall Senayan, Jakarta Selatan, Sanusi dan Gerry disergap KPK. Sanusi pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Ariesman dan Trinanda. Sedangkan Gerry yang menjadiperantara suap hingga kini masih berstatus saksi. ***

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya