Berita

Richard Halim Kusuma alias Yung Yung:net

X-Files

Anak Aguan Diduga Ikut Arahkan Anggota DPRD DKI

Kasus Suap Raperda Reklamasi
RABU, 29 JUNI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bekas Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Dia periksa dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Dia diperiksa sebagai saksi un­tuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta pada pukul 09.15 WIB. Mengenakan jaket coklat, dia tak merespons pertan­yaan awak media. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.


Yung Yung telah beberapa kali dipanggil penyidik lembaga an­tirasuah. Pada pekan lalu, Selasa 21 Juni 2016, dia menjalani pe­meriksaan selama tujuh jam.

Yung Yung diduga ikut mengarahkan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi agar memper­cepat pembahasan dan penge­sahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pengem­bang melakukan pembangunan fisik di pulau hasil reklamasi. Agung Podomoro Land adalah pengembang yang telah men­gantongi izin reklamasi.

Yung Yung juga diduga mengetahui penyuapan yang dilaku­kan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja terhadap Sanusi.

"Dugaan peran dia untuk minta percepatan proses raperda," kata Yuyuk.

Dalam pemeriksaan kemarin, Yung Yung kembali ditanya soal perannya dalam pertemuan-pertemuan membahas raperda reklamasi. "Masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya tentang pertemuan-pertemuan dengan DPRD DKI," sebut Yuyuk.

Di surat dakwaan terhadap Ariesman, jaksa KPK baru mem­buka sedikit keterlibatan Yung Yung dalam kasus suap ini. Ia disebutkan turut hadir dalam pertemuan bersama ayahnya, Aguan pada Februari 2016 di kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pertemuan itu juga dihadiri Ariesman dan Sanusi.

Dalam pertemuan itu, Aguan meminta Sanusi segera menyele­saikan tugasnya membahas dan mengesahkan raperda.

Kemudian pada 1 Maret 2016, Yung Yung kembali ikut dalampertemuan antara Aguan, Ariesman dan Sanusi, di kantor Agung Sedayu Group, Mangga Dua.

Di pertemuan itu, Ariesman meminta Sanusi mengubah draft pasal mengenai tambahan kon­tribusi sebesar 15 persen yang menjadi kewajiban pengem­bang di raperda itu. Atas jasa mengubah ketentuan itu, Sanusi mendapat imbalan Rp 2 miliar yang diberikan bertahap.

Ariesman memerintahkan asistennya, Trinanda Prihartono menyerahkan uang untuk Sanusi. Trinanda lalu menyerahkan uang untuk Sanusi kepada Gerry Prasetia. Gerry adalah sekretaris pribadi Sanusi.

Pada penyerahan terakhir sebesar Rp 1 miliar di FX Mall Senayan, Jakarta Selatan, Sanusi dan Gerry disergap KPK. Sanusi pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Ariesman dan Trinanda. Sedangkan Gerry yang menjadiperantara suap hingga kini masih berstatus saksi. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya