Berita

M Sanusi:net

X-Files

Bidik Sespri Sanusi, KPK Tunggu Fakta Persidangan

Kasus Suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
SELASA, 28 JUNI 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK mendalami peran Gerry Prasetia sebagai perantara suap dari Agung Podomoro Land kepada anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Sekretaris pribadi Sanusi itu telah dikenakan status cegah dan tangkal (cekal).

"Siapa saja yang diduga terli­bat akan ditindak secara propor­sional," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati.

Dia melanjutkan, sejak awal penyidikan perkara, KPK telah membidik dugaan keterlibatan Gerry. Gerry-lah mengantar uang Rp 2 miliar untuk Sanusi. "Karena itu dia dicegah un­tuk memudahkan penyidikan," ujarnya.


Saat ini, menurut Yuyuk, pe­nyidik tinggal menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap di persidangan. Jika fakta-fakta di persidangan menguatkan bukti-bukti yang telah ada, KPKbakal mengubah status Gerry dari sebatas saksi menjadi tersangka.

Dalam surat dakwaan terh­adap Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan personal assistant-nya, Trinanda Prihantono, jaksa KPK membeberkan peran Gerry dalam kasus suap ini.

Gerry aktif meminta uang kepada pihak Agung Podomoro Land lewat Trinanda. Gerry pula yang menerima uang dari pihak Agung Podomoro Land untuk diserahkan kepada Sanusi.

Gerry menggunakan istilah "kue" sebagai sandi untuk me­minta uang kepada Trinanda. Disebutkan dalam dakwaan bahwa pada 28 Maret 2016 sekitar pukul 11.00 WIB, Gerry diperintahkan meminta uang ke­pada Ariesman lewat Trinanda.

Pukul 16:35 WIB, Trinanda menghubungi Gerry mengin­formasikan uang sudah terse­dia. Keduanya pun bertemu di Central Park Jalan Letjen SParman Kavling 28 Jakarta Barat.

Gerry menemui Trinanda di lantai 46 Agung Podomoro Land Tower. Sekretaris Ariesman, Berlian Kurniawati telah meny­iapkan uang Rp 1 miliar di dalam tas laptop yang akan diberikan kepada Gerry.

Trinanda dipanggil ke ruang Berlian untuk menerima uang yang akan diberikan kepada Gerry.

Usai menerima uang dari Trinanda, Gerry segera menemui Sanusi di SPBU di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Gerry masuk ke mobil Sanusi untuk menyerahkan tas laptop berisi uang Rp 1 miliar.

Pada 30 Maret 2016, Sanusi kembali memerintahkan Gerry untuk meminta uang kepada Trinanda. Gerry pun mengirim sms kepada Trinanda. "Pak, si Om minta lagi kuenya."

Menjelang sore, Gerry kem­bali mengirim sms: "Pak, si om minta d isi lg tas ny."

Sms serupa dikirim pada senja hari itu juga. "Pak, om minta bsk kue ny. Mksh."

Besok harinya, Gerry kembali mengirim sms mengenai per­mintaan uang kepada Trinanda.

"Mav pak ganggu, si Om nan­yain lgi kue ny."

Trinanda membalas permint­aan uang sudah disampaikan ke atasannya. Trinanda juga mengirim sms berbunyi: "Mas, kl mo ambil kue jgn lupa bawa keranjangnya ya."

Gerry pun meluncur di Central Park membawa tas ransel. Pertemuan dengan Trinanda di­lakukan di Café Kopi Luwak di lantai dasar. Keduanya lalu naik ke lantai 46 untuk mengambil uang Rp 1 miliar. Uang dimasuk­kan ke dalam tas ransel yang dibawa Gerry.

Usai menerima uang, Gerry menemui Sanusi di FX Mall Senayan. Gerry masuk mobil Jaguar Sanusi untuk menyerahkan uang. Ketika mobil Sanusi keluar mall, penyidik KPK mencegat. Sanusi dan Gerry pun digiring ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kilas Balik
Manajer Astra Diperiksa Soal Mobil Super Mewah Sanusi

KPK memeriksa big bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan untuk ke empat kalinya. Selain Aguan, KPK juga memeriksa saksi Manajer Operasional PT Astra International Tbk, Biyouzmal dan Divisi Legal PT Wahana Auto Ekamarga, Musa.

Pelaksana tugas Kepala Biro (Plt Karo) Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan, Aguan dan dua saksi lainnya diperiksa untuk tersangka anggota DPRD DKI M Sanusi. Kepentingan pemeriksaan tiga saksi itu, se­lain untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

"KPK berusaha menyelesai­kan berkas perkara tersangka MSN. Kita juga sedang men­dalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," katanya.

Dia menerangkan, pemerik­saan terhadap saksi Biyouzmal dan Musa berkaitan dengan kendaraan super mewah milik adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu.

Dengan kata lain, aset-aset tersangka Sanusi, baik mobil mewah dan lain-lainnya sedang ditelusuri penyidik. Untuk itu, KPK tidak akan segan-segan menjerat Sanusi dengan pasal pencucian uang. "Yang penting, bukti-bukti untuk menentukan hal itu, lengkap," katanya.

Penelusuran aset yang ber­hubungaan dengan kepemilikan mobil mewah itu merupakan kelanjutan dari pemeriksaan saksi Harris Prasetya, Kepala Cabang Sales Supervisor PT Astra International Tbk.

Selanjutnya, saksi Aguan yang sudah berstatus cekal, menurut Yuyuk, kembali diperiksa terkait pertemuannya dengan tersangka dan para politisi Kebon Sirih lainnya.

Saksi diduga megetahui teknis pemberian dana suap kepada ter­sangka Sanusi yang digelontor­kan terdakwa Ariesman Widjaja lewat dua bawahannya Trinanda dan Berlian.

Dia menambahkan, pemerik­saan Aguan juga berhubungan erat dengan adanya pengakuan saksi anggota DPRD lainnya yakni M Guntur.

Usai pemeriksaan pada 15 Juni, Guntur menandaskan, Sanusi tidak bermain sendiri dalam perkara suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. "Saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," terangnya.

Dikonfirmasi seputar dug­aan pemberian dana-dana lain dari perusahaan Aguan kepada Sanusi dan politisi DPRD DKI, Yuyuk menambahkan, pihaknya masih berusaha mendalami peran Aguan secara lebih sigi­fikan.

Terlebih, persoalan reklamasi Teluk Jakarta diduga melibatkan sejumlah pengembang anak pe­rusahaan Agung Sedayu Grup. "Ini perlu diklarifikasi secara maksimal kepada yang bersang­kutan," katanya.

Pemeriksaan Aguan selama dua setengah jam ini masih akan dikembangkan penyidik. Sejauh ini, beber Yuyuk, KPK pun belum memutuskan un­tuk mengubah status Aguan. "Belum ada perubahan status dari saksi menjadi tersangka," sebutnya.

Aguan yang didampingi kuasa hukumnya, Kresna Wasedanto yang dimintai tanggapan ikhwal pemeriksaannya pun menolak memberi penjelasan. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya