Berita

foto:net

X-Files

Kejagung Tak Prioritaskan Kasus Akuisisi Simpatindo

Perkara Korupsi Numpuk Di Gedung Bundar
SENIN, 13 JUNI 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi akuisisi Simpatindo Multi Media (SMM) oleh Tiphone Mobile Indonesia (TELE) sejak Februari lalu. Namun hingga kini tak kunjung meminta keterangan dari saksi-saksi. Ada apa?

Direktur Penyidikan pa­da Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Fadil Zumhana berdalih pihaknya tengah menangani banyak kasus dugaan korupsi.

Penyidik di gedung bundar memprioritaskan penanganan perkara yang masuk lebih dulu. "Semua mendapatkan penanganan yang sama. Tidak dibeda-bedakan,"katanya.


Fadil mengatakan kasus akui­sisi Simpatindo masih didalami. Ia berjanji akan memantau perkembangan penyelidikan kasus ini.

Februari lalu, Kejagung meri­lis keterangan pers menge­nai pemanggilan Achmad RK terkait akuisisi Simpatindo oleh Tiphone. Pemanggilan Achmad RK dengan surat bernomor 24/F.2/ FD.1/02/2016 yang di­teken Fadil.

Setelah itu, belum dilaku­kan pemanggilan lagi terhadap pihak-pihak yang mengetahui perkara ini. "Sedang diperhi­tungkan oleh penyidik berapa taksiran dugaan kerugian negara dalam kasus itu," dalih Fadil saat itu.

Untuk mendapatkan perhitunganresmi mengenai kerugian negara, kejaksaan akan memintabantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK yang akan menentukan ada atau tidak keru­gian negara," kata Fadil.

Untuk diketahui, akuisisi Simpatindo Multi Media (SMM) oleh Tiphone Mobile Indonesia (TELE) menggunakan dana dari hasil penjualan saham Tiphone kepada PT PINS Indonesia, anak usaha Telkom.

Tiphone diduga memperoleh keuntungan dari penjualan sa­ham kepada PINS Indonesia, serta keuntungan bisnis dari pen-caplokan Simpatindo.

Tiphone mengakuisisi Simpantindo pada kuartal pertama 2015. Tiphone membeli 99,5 persen saham Simpatindo dengan harga 32 juta dolar Amerika.

Simpatindo didirikan pada 2002. Berada di bawah Grup Sarindo, perusahaan yang bergerak di bidang pemasa­ran produk-produk Telkom-Telkomsel.

Simpatindo merupakan distributor produk Telkom-Telkomsel yang memiliki jaringan terluas. Penopang utama pendapatan Simpatindo berasal dari pen­jualan voucher isi ulang pulsa.

Sebelum mengakuisisi Simpatindo, Tiphone menjual sahamnya kepada PINS Indonesia. Sekretaris Perusahaan Tiphone, Samuel Kurniawan dalam keter­bukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) 15 September 2014 menyampaikan, PINS Indonesia resmi menguasai 1,11 miliar atau 15 persen saham Tiphone.

Nilai saham Tiphone yang dibeli PINS Indonesia Rp 876,7 miliar. Pembelian saham Tiphone dilakukan lewat Boquete Group SA, Interventures Capital Ltd, PT Sinarmas Asset Management, dan Top Dollar Investment Ltd.

Perjanjian jual-beli sa­ham ditandatangani pada 11 September 2014. "Selanjutnya, PINS bakal membeli 10 persen saham Tiphone melalui pe­nambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD)," katanya.

Untuk pembelian 25 persen saham Tiphone, PINS Indonesia mengeluarkan dana hingga Rp 1,39 triliun. Dana segar inilah yang dipakai Tiphone untuk mengakuisisi Simpatindo dan menambah gerai reseller di seluruh Indonesia. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya