Berita

M Nazaruddin:net

X-Files

Curiga Tender Diatur, KPK Periksa Anak Buah Nazaruddin

Kasus Korupsi Pembangunan RS Unair
JUMAT, 27 MEI 2016 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK mendalami dugaan pengaturan lelang proyek pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas Airlangga Surabaya serta pengadaan alat kesehatannya.
Kemarin, penyidik mem­inta keterangan dari sejumlah saksi untuk perkara korupsi yang menjerat bekas rektor Unair, Fasichul Lisan (FAL). "Dua saksi diperiksa untuk tersangka FAL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Mardiyanto, anak buah M Nazaruddin, dimintai keteran­gan sebagai saksi perkara ini. Direktur CV Digdaya Multi Teknis itu beberapa kali ber­temu Fasichul. Diduga dalam pertemuan itu ada pembicar­aan mengenai pengaturan le­lang proyek pembangunan RS Pendidikan Unair.

Saksi lain yang juga dipang­gil KPK adalah Cuk Prasetyo Hudoyo, staf Pengembangan Pendidikan Universitas Airlangga. Cuk mengetahui men­genai program pengembangan rumah sakit pendidikan.

Saksi lain yang juga dipang­gil KPK adalah Cuk Prasetyo Hudoyo, staf Pengembangan Pendidikan Universitas Airlangga. Cuk mengetahui men­genai program pengembangan rumah sakit pendidikan.

Menurut Yuyuk, Cuk yang membahas dan menyusun re­komendasi mengenai rencana pembangunan RS Pendidikan Unair. Penyidik pun meng­orek apakah rekomendasi dari tim litbang itu sesuai dengan pelaksanaannya. Termasuk soal pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit itu.

Dalam penyidikan perkara korupsi ini, KPK telah men­etapkan Fasichul Lisan, rektor Unai periode 2006-2015 sebagai tersangka.

"Ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkat­kan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan Rektor Unair FAS sebagai tersangka," kata Yuyuk dalam keterangan pers di Gedung KPK 30 Maret lalu.

Yuyuk menjelaskan, proyek pembangunan RS Pendidikan Unair dilakukan dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2007-2010, dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan sumber dana DIPA 2009.

Fasichul sebagai rektor saat itu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga meng­gunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri.

KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 85 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 300 miliar.

KPK menjerat Fasichul den­gan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 6 ayat 1 KUHP.

Selain itu, KPK membidik PT Airlangga Tama, perusahaan mi­lik La Nyalla Mattaliti, yang ikut penggarap proyek pembangunan RS Pendidikan Unair.

KPK telah menggeledah kan­tor BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) dan menyita sejumlah dokumen.

La Nyalla ketika diperiksa KPK mengakui perusahaannya bekerja sama (joint operation) dengan PT PP dalam proyek ini. Saat ini, La Nyalla buron dan diduga kabur ke Singapura pasca ditetapkan jadi tersangka dana hibah Kadin Jatim.

Kilas Balik
Sudah Lengser, Siti Fadilah Tak Tahu Proyek Alkes RS Unair

Siti Fadilah Supari dua kali tak memenuhi panggilan pe­meriksaan KPK. Bekas Menteri Kesehatan itu hendak diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Media KPK Priharsa Nugraha, Siti dipanggil untuk melengkapi ber­kas perkara tersangka Mintarsih dan Bambang Giatno.

Mintarsih adalah anak buah M Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat. Dia menjabat Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin. Sedangkan Giatno, be­kas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Kesehatan.

Siti akhirnya datang pada panggilan ketiga. Ia diperiksa selama tiga jam. Usai pemerik­saan, Siti menjelaskan, dirinya ditanya soal proyek yang dilak­sanakan menteri penerusnya, Endang Rahayu. "Aku nggak tahu. Wong itu proyeknya Bu Endang. Itu kan tahun 2010. Bukan tahun saya jadi menteri, tidak tahu dong," dalihnya.

Siti mengatakan sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai tanggung jawabnya sebagai menteri dalam proyek-proyek yang ada di Kementerian Kesehatan. Ia mengaku tak tahu teknis proyek pengadaan alat kes­ehatan RS Pendidikan Unair.

Ia enggan berkomentar ketika disinggung mengenai dugaan pengaturan proyek yang di­lakukan Mintarsih dengan anak buahnya, Giatno.

Sebelumnya, KPK telah me­meriksa Manajer Marketing PT Nusa Konstruksi Enginering (NKE), Laurensius Teguh Khasanto Tan.

Penyidik menduga PT NKE memiliki korelasi atau setidaknya menjadi vendor PT Anugerah Nusantara pada peng­garapan proyek ini.

Untuk memastikan hubungan antara dua perusahaan tersebut, penyidik juga sempat memer­iksa dua saksi yakni Sulistyo Nugroho dan Chistina Doki Pasorong.

KPK menjerat Bambang Giatno sebagai tersangka karena selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak mampu mempertanggung­jawabkan penggunaan keuangan negara dalam proyek ini.

Ia juga diduga menyalahgu­nakan wewenang dan jabatan­nya saat tender proyek digelar. Belakangan, pengerjaan proyek ini oleh rekanan juga tak sesuai dokumen kontrak.

Kasus korupsi pengadaan alkes RS Pendidikan Unair ini terungkap setelah penyidik mengembangkan perkara M Nazaruddin. Bekas politisi Partai Demokrat itu menu­gaskan para anak buahnya un­tuk menggarap sejumlah proyek beranggaran besar di berbagai kementerian. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya