Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):net

X-Files

KPK Surati MA Minta Hadirkan Sopir Nurhadi

RABU, 18 MEI 2016 | 09:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Mahkamah Agung supaya menghadirkan Royani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan perkara.

"Kami akan mengirimkan surat ke MA kalau bisa menghadirkan Royani dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

KPK masih mencari tahu ke­beradaan Royani yang merupakan sopir Sekretaris MA Nurhadi. Royani telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan dalam pemeriksaan di KPK.


"Yang penting dia adalah dicari KPK dan oleh penyidik KPK karena ada informasi yang ingin diketahui dari yang bersangkutan," ungkap Laode.

Royani telah dipanggil penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tetapi tak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas. KPK pun berencana untuk melakukan penjemputan paksa. Hingga kini keberadaan Royani masih dicari.

KPK telah mengajukan surat permohonan pencegahan Royani ke Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, Royani dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ada dugaan Royani disembunyikan agar tak diper­iksa KPK.

"Jadi ketika kami memanggil dua kali dan saksi tidak hadir memberikan keterangan, maka kami menduga saksi disembu­nyikan. Saat ini penyidik masih melakukan upaya lain agar bisa menghadirkan saksi tersebut," ujar Yuyuk.

Yuyuk menyatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan lanjutan ke kedia­man dan tempat kerja Royani, yaitu di MA. Namun hingga kini belum ada jawaban dari Royani atas panggilan pemeriksaan tersebut.

Royani dianggap sebagai saksi penting, karena diduga mengeta­hui tempat-tempat yang pernah dikunjungi Nurhadi. Juga men­genai asal-usul koper di mobil dinas Nurhadi.

Saat menggeledah rumah Nurhadi, KPK menemukan sebuah koper di mobil dinas yang biasa ditunggangi Sekretaris MA itu. Koper itu telah dikosongkan.

Di rumah Nurhadi, KPK menemukan uang rupiah dan asing senilai Rp 1,7 miliar. Uang itutelah disita karena diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengaturan perkara.

Laode mengatakan KPK be­lum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurhadi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nurhadi tergantung penyidik.

Nurhadi telah dicegah beper­gian ke luar negeri. Begitu Eddy Sindoro, Chairman Paramount Enterprise International. Keduanya diduga terkait dengan perkara suap ini.

Kasus dugaan pengaturan perkara Grup Lippo ini terkuak setelah KPK menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution.

Eddy ditangkap setelah menerima suap Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di parkir base­ment hotel Acacia, Kramat, Jakarta Pusat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Eddy juga telah menerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan perkara. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya