Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):net

X-Files

KPK Surati MA Minta Hadirkan Sopir Nurhadi

RABU, 18 MEI 2016 | 09:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Mahkamah Agung supaya menghadirkan Royani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan perkara.

"Kami akan mengirimkan surat ke MA kalau bisa menghadirkan Royani dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

KPK masih mencari tahu ke­beradaan Royani yang merupakan sopir Sekretaris MA Nurhadi. Royani telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan dalam pemeriksaan di KPK.


"Yang penting dia adalah dicari KPK dan oleh penyidik KPK karena ada informasi yang ingin diketahui dari yang bersangkutan," ungkap Laode.

Royani telah dipanggil penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tetapi tak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas. KPK pun berencana untuk melakukan penjemputan paksa. Hingga kini keberadaan Royani masih dicari.

KPK telah mengajukan surat permohonan pencegahan Royani ke Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, Royani dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ada dugaan Royani disembunyikan agar tak diper­iksa KPK.

"Jadi ketika kami memanggil dua kali dan saksi tidak hadir memberikan keterangan, maka kami menduga saksi disembu­nyikan. Saat ini penyidik masih melakukan upaya lain agar bisa menghadirkan saksi tersebut," ujar Yuyuk.

Yuyuk menyatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan lanjutan ke kedia­man dan tempat kerja Royani, yaitu di MA. Namun hingga kini belum ada jawaban dari Royani atas panggilan pemeriksaan tersebut.

Royani dianggap sebagai saksi penting, karena diduga mengeta­hui tempat-tempat yang pernah dikunjungi Nurhadi. Juga men­genai asal-usul koper di mobil dinas Nurhadi.

Saat menggeledah rumah Nurhadi, KPK menemukan sebuah koper di mobil dinas yang biasa ditunggangi Sekretaris MA itu. Koper itu telah dikosongkan.

Di rumah Nurhadi, KPK menemukan uang rupiah dan asing senilai Rp 1,7 miliar. Uang itutelah disita karena diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengaturan perkara.

Laode mengatakan KPK be­lum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurhadi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nurhadi tergantung penyidik.

Nurhadi telah dicegah beper­gian ke luar negeri. Begitu Eddy Sindoro, Chairman Paramount Enterprise International. Keduanya diduga terkait dengan perkara suap ini.

Kasus dugaan pengaturan perkara Grup Lippo ini terkuak setelah KPK menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution.

Eddy ditangkap setelah menerima suap Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di parkir base­ment hotel Acacia, Kramat, Jakarta Pusat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Eddy juga telah menerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan perkara. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya