Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):net

X-Files

KPK Surati MA Minta Hadirkan Sopir Nurhadi

RABU, 18 MEI 2016 | 09:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Mahkamah Agung supaya menghadirkan Royani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan perkara.

"Kami akan mengirimkan surat ke MA kalau bisa menghadirkan Royani dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

KPK masih mencari tahu ke­beradaan Royani yang merupakan sopir Sekretaris MA Nurhadi. Royani telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan dalam pemeriksaan di KPK.


"Yang penting dia adalah dicari KPK dan oleh penyidik KPK karena ada informasi yang ingin diketahui dari yang bersangkutan," ungkap Laode.

Royani telah dipanggil penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tetapi tak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas. KPK pun berencana untuk melakukan penjemputan paksa. Hingga kini keberadaan Royani masih dicari.

KPK telah mengajukan surat permohonan pencegahan Royani ke Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, Royani dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ada dugaan Royani disembunyikan agar tak diper­iksa KPK.

"Jadi ketika kami memanggil dua kali dan saksi tidak hadir memberikan keterangan, maka kami menduga saksi disembu­nyikan. Saat ini penyidik masih melakukan upaya lain agar bisa menghadirkan saksi tersebut," ujar Yuyuk.

Yuyuk menyatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan lanjutan ke kedia­man dan tempat kerja Royani, yaitu di MA. Namun hingga kini belum ada jawaban dari Royani atas panggilan pemeriksaan tersebut.

Royani dianggap sebagai saksi penting, karena diduga mengeta­hui tempat-tempat yang pernah dikunjungi Nurhadi. Juga men­genai asal-usul koper di mobil dinas Nurhadi.

Saat menggeledah rumah Nurhadi, KPK menemukan sebuah koper di mobil dinas yang biasa ditunggangi Sekretaris MA itu. Koper itu telah dikosongkan.

Di rumah Nurhadi, KPK menemukan uang rupiah dan asing senilai Rp 1,7 miliar. Uang itutelah disita karena diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengaturan perkara.

Laode mengatakan KPK be­lum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurhadi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nurhadi tergantung penyidik.

Nurhadi telah dicegah beper­gian ke luar negeri. Begitu Eddy Sindoro, Chairman Paramount Enterprise International. Keduanya diduga terkait dengan perkara suap ini.

Kasus dugaan pengaturan perkara Grup Lippo ini terkuak setelah KPK menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution.

Eddy ditangkap setelah menerima suap Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di parkir base­ment hotel Acacia, Kramat, Jakarta Pusat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Eddy juga telah menerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan perkara. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya