Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):net

X-Files

KPK Surati MA Minta Hadirkan Sopir Nurhadi

RABU, 18 MEI 2016 | 09:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Mahkamah Agung supaya menghadirkan Royani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan perkara.

"Kami akan mengirimkan surat ke MA kalau bisa menghadirkan Royani dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

KPK masih mencari tahu ke­beradaan Royani yang merupakan sopir Sekretaris MA Nurhadi. Royani telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan dalam pemeriksaan di KPK.


"Yang penting dia adalah dicari KPK dan oleh penyidik KPK karena ada informasi yang ingin diketahui dari yang bersangkutan," ungkap Laode.

Royani telah dipanggil penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tetapi tak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas. KPK pun berencana untuk melakukan penjemputan paksa. Hingga kini keberadaan Royani masih dicari.

KPK telah mengajukan surat permohonan pencegahan Royani ke Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, Royani dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ada dugaan Royani disembunyikan agar tak diper­iksa KPK.

"Jadi ketika kami memanggil dua kali dan saksi tidak hadir memberikan keterangan, maka kami menduga saksi disembu­nyikan. Saat ini penyidik masih melakukan upaya lain agar bisa menghadirkan saksi tersebut," ujar Yuyuk.

Yuyuk menyatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan lanjutan ke kedia­man dan tempat kerja Royani, yaitu di MA. Namun hingga kini belum ada jawaban dari Royani atas panggilan pemeriksaan tersebut.

Royani dianggap sebagai saksi penting, karena diduga mengeta­hui tempat-tempat yang pernah dikunjungi Nurhadi. Juga men­genai asal-usul koper di mobil dinas Nurhadi.

Saat menggeledah rumah Nurhadi, KPK menemukan sebuah koper di mobil dinas yang biasa ditunggangi Sekretaris MA itu. Koper itu telah dikosongkan.

Di rumah Nurhadi, KPK menemukan uang rupiah dan asing senilai Rp 1,7 miliar. Uang itutelah disita karena diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengaturan perkara.

Laode mengatakan KPK be­lum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurhadi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nurhadi tergantung penyidik.

Nurhadi telah dicegah beper­gian ke luar negeri. Begitu Eddy Sindoro, Chairman Paramount Enterprise International. Keduanya diduga terkait dengan perkara suap ini.

Kasus dugaan pengaturan perkara Grup Lippo ini terkuak setelah KPK menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution.

Eddy ditangkap setelah menerima suap Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di parkir base­ment hotel Acacia, Kramat, Jakarta Pusat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Eddy juga telah menerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan perkara. ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya