Berita

foto: net

SIM, STNK, BPKP Dan TNKB Harusnya Berlaku Seumur Hidup

MINGGU, 01 MEI 2016 | 12:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo perlu mengelurkan kebijakan masa berlaku seumur hidup untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Desakan ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden tentang masih buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (1/5).

IPW menilai, buruknya pelayanan di lingkungan Lalu Lintas Polri akibat terlalu banyaknya kepentingan yang bermain, mulai dari kepentingan tingkat tinggi dalam proyek pengadaan hingga kepentinggan tingkat bawah, yakni percalonan.


"Jika berbagai kepentingan ini masih mengkoptasi, jangan harap pelayanan di jajaran Lalu Lintas akan berjalan ideal, seperti yang diinginkan Presiden Jokowi," sebut Neta.

Menurutnya, salah satu cara untuk memutus mata rantai kepentingan yang mengkoptasi itu adalah menjadikan masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKP dan TNKB. Sehingga aksi percaloan bisa dipangkas. Kemudian proses pengurusan atau pembayaran pajak harus dilakukan lewat bank, misalnya dengan ATM.

Dengan diterapkannya masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKB, dan TNKB, lanjut Neta, proyek penggadaannya tidak lagi menarik perhatian untuk dipatgulipat oleh mafia proyek.

"Selama ini, setiap tahunnya proyek pengadaan untuk SIM, STNK, BPKB dan TNKB nilainya lebih dari Rp 1,3 triliun, sehingga selalu menjadi inceran mafia proyek. Tahun 2015 misalnya, proyek pengadaan materiil STNK Rp 285,8 miliar, BPKB Rp 274,8 miliar, dan TNKB Rp 370,9 miliar. Begitu juga, jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diperpanjang dalam periode tertentu, aksi percaloan akan marak. Oknum-oknum tertentu cenderung memperlambat proses pengurusan agar masyarakat mengeluarkan dana ekstra untuk calo atau pungli," beber Neta.

Dia menambahkan, di banyak negara masa berlaku SIM dan sejenisnya umumnya seumur hidup dan pengawasannya diperketat dan hukuman bagi pelanggarnya sangat tegas.

"Buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB tidak hanya membuat Presiden kesal, tapi juga kerap membuat citra Polri kian rusak. Untuk itu Presiden harus segera mendorong perbaikan yang signifikan dalam pelayanan yang dilakukan Polri ini. Apalagi saat ini pimpinan jajaran Korlantas dari pusat hingga daerah, terutama di lingkungan Polda Metro Jaya sudah diduduki pejabat baru. Jika mereka tidak mampu membawa perubahan yang diinginkan Presiden, sebaiknya segera dicopot dan diganti dengan pejabat yang berkomitmen tinggi," demikian Neta. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya