Berita

ramson siagian/net

Gerindra Pertanyakan Realisasi Program Listrik 35 Ribu MW

RABU, 27 APRIL 2016 | 08:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi VII DPR mempertanyakan perkembangan tentang neraca ketenagalistrikan dan infrastruktur distribusi, progres realisasi program listrik 35 ribu mega watt, serta upaya-upaya yang dilakukan agar pembangunan pembangkit dapat terealisasi sesuai dengan target yang dicanangkan.

"Apakah program listrik 35 ribu mega watt tidak terlalu muluk, sebab Dirut PLN (Sofyan Basir) pernah menyatakan ke DPR bahwa tahun 2019 semua akan beres. Tetapi ternyata selama satu tahun berjalan, 1 persen saja tidak sampai target," ujar Anggota DPR Ramson Siagian dalam RDP dengan Dirut PLN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4).

Lebih lanjut Ramson menanyakan, potensi penyediaan listrik untuk negara ini, apakah sudah sesuai, kalaupun tidak sesuai apa boleh buat karena terjadi perlambatan ekonomi. Sementara untuk yang 7.000 mega watt juga baru 29 persen.


"Apakah tahun 2019 masalah ini bisa diselesaikan atau tidak?" tanya politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Sebagai informasi, dalam rangka peningkatan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah memandang perlu dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan termasuk pembangunan pembangkit 35 ribu MW dan jaringan transmisi sepanjang 46 ribu Km. Pembangunan ini mengutamakan penggunaan energi baru guna mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah pusat memberikan tugas kepada PT. PLN dengan memberikan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan non perizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, penyediaan tanah, dan penyelesaian hambatan dan permasalahan yang di hadapi.

Dengan memperhatikan pertimbangan itulah, Presiden Joko Widodo menandatangani infrastruktur ketenagalistrikan pada tanggal 8 Januari 2016.

Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) adalah kegiatan perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan dalam rangka penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan, yang meliputi segala hal yang berkaitan dengan transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, gardu induk dan sarana pendukung lainnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya