Berita

foto: net

RUU Haji Dan Umroh Harus Segera Diparipurnakan

RABU, 27 APRIL 2016 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Legislasi DPR telah menyetujui Rancangan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah. RUU ini menjadi usulan DPR khususnya Komisi VIII yang telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sejumlah permasalahan mulai dari tata lembaga, keuangan, kuota, transportasi, termasuk juga soal pemondokan dan kesehatan calon jamaah, menjadi konsen DPR.

Menurut Anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem, Choirul Muna, hal tersebut akan menjadi sejumlah usulan dalam RUU Haji dan Umroh. Dia menjelaskan bahwa RUU ini penting untuk segera disahkan karena menyangkut calon haji Indonesia yang selalu tertinggi di setiap musim.


"Kita harmonisasi, revisi beberapa kali. Insyaallah ini bukti kami berjuang untuk umat. Semoga ini berhasil, bermanfaat dan berkah, itu yang kita harapkan," kata Muna dalam keterangannya, Rabu (27/4).

Legislator dari Jawa Tengah ini sangat konsen untuk memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia untuk lebih baik, berkualitas dan ada payung hukumnya. Menurutnya, hal ini semua berasal dari sejumlah pengalaman kunjungan dan pendampingan penyelenggaraan haji.

Intinya, ada kelemahan yang perlu disempurnakan namun juga ada kelebihan yang harus dipatenkan menjadi payung hukum penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh. Kekurangan dan kelebihan inilah yang akan menjadi usulan-usulan dalam pasal-pasal di RUU nanti.

"Semua fraksi setuju, kita harapan semua pada saat di paripurnakan bisa disetujui kemudian tidak ada interupsi satu pun. Sebab akan menjadi preseden buruk bagi DPR (jika terjadi)," tegasnya.

‎Alasan Muna mengatakan demikian karena pimpinan Baleg sudah mengingatkan tidak ada lagi dari fraksi manapun yang melakukan interupsi dan menyampaikan kritik yang tidak seperlunya disampaikan. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya