Berita

foto: net

RUU Haji Dan Umroh Harus Segera Diparipurnakan

RABU, 27 APRIL 2016 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Legislasi DPR telah menyetujui Rancangan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah. RUU ini menjadi usulan DPR khususnya Komisi VIII yang telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sejumlah permasalahan mulai dari tata lembaga, keuangan, kuota, transportasi, termasuk juga soal pemondokan dan kesehatan calon jamaah, menjadi konsen DPR.

Menurut Anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem, Choirul Muna, hal tersebut akan menjadi sejumlah usulan dalam RUU Haji dan Umroh. Dia menjelaskan bahwa RUU ini penting untuk segera disahkan karena menyangkut calon haji Indonesia yang selalu tertinggi di setiap musim.


"Kita harmonisasi, revisi beberapa kali. Insyaallah ini bukti kami berjuang untuk umat. Semoga ini berhasil, bermanfaat dan berkah, itu yang kita harapkan," kata Muna dalam keterangannya, Rabu (27/4).

Legislator dari Jawa Tengah ini sangat konsen untuk memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia untuk lebih baik, berkualitas dan ada payung hukumnya. Menurutnya, hal ini semua berasal dari sejumlah pengalaman kunjungan dan pendampingan penyelenggaraan haji.

Intinya, ada kelemahan yang perlu disempurnakan namun juga ada kelebihan yang harus dipatenkan menjadi payung hukum penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh. Kekurangan dan kelebihan inilah yang akan menjadi usulan-usulan dalam pasal-pasal di RUU nanti.

"Semua fraksi setuju, kita harapan semua pada saat di paripurnakan bisa disetujui kemudian tidak ada interupsi satu pun. Sebab akan menjadi preseden buruk bagi DPR (jika terjadi)," tegasnya.

‎Alasan Muna mengatakan demikian karena pimpinan Baleg sudah mengingatkan tidak ada lagi dari fraksi manapun yang melakukan interupsi dan menyampaikan kritik yang tidak seperlunya disampaikan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya