Berita

jusuf kalla/net

Wapres JK Akan Serahkan Penghargaan Otda Di Kulon Progo

SENIN, 25 APRIL 2016 | 09:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah menyelenggarakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-20 pada 2016. Alasan mengapa perayaan ini berlangsung di Kabupaten Kulon Progo merupakan semangat otonomi daerah.

Makna dari hari otda ini adalah mensyukuri keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah selama 20 tahun ini. Sekaligus mengingatkan masih banyaknya kendala, tantangan, dan hambatan yang dihadapi pemerintah saat ini.

Kemendagri atas nama Pemerintah memberikan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha yaitu penghargaan tertinggi dalam bidang pemerintahan kepada pemerintah daerah yang selama tiga tahun berturut-turut bersatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Selain itu, diberikan juga penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha kepada tiga provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota yang bersatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pada hari ini (Senin, 25/4), di Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seperti dikutip dari laman kemendagri.go.id, penghargaan ini merupakan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Evaluasi ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK (Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kemenkeu, Kem Hukum dan HAM, Setneg, BAPPENAS, BKN, BPKP, BPS dan LAN) terhadap Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.

"Dari hasil evaluasi tersebut dapat diperoleh gambaran kinerja dari pemerintahan daerah, baik di level pengambil kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta beberapa waktu lalu.

LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2008. Ini merupakan upaya menilai keberhasilan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

"Sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Mendagri.

Sampai saat ini pelaksanaan EKPPD terhadap LPPD sudah dilakukan yang ke- 6 kalinya. Terhadap Kepala Daerah yang merepresentasikan pemerintah daerah berprestasi kinerja terbaik memperoleh penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

"Dan kepada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah tiga tahun berturut-turut berprestasi. Pada tahun ini penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang dan Pemkot Probolinggo," tutur Tjahjo.

Nama daerah yang mendapatkan penghargaan berprestasi kinerja terbaik tahun ini, antara lain: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat (untuk kategori Pemerintah Provinsi). Sepuluh Pemerintah Kabupaten yang menerima penghargaan: Tulungagung, Pinrang, Sidoarjo, Pasaman, Nganjuk, Bantul, Lamongan, Kudus, Kulon Progo dan Bintan. Sedangkan 10 Kota penerima penghargaan: Surabaya, Semarang, Probolinggo, Samarinda, Madiun, Balikpapan, Surakarta, Malang, Blitar dan Mojokerto.

Hasil EKPPD terhadap LPPD Tahun 2014 secara lengkap yang berisi peringkat, skor dan status kinerja Pemerintah Daerah setelah diumumkan dapat dilihat secara langsung melalui website www.kemendagri.go.id. Untuk LPPD Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2015 dalam proses untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat (Kemendagri) yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi (EKPPD Tahun 2016). [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya