Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (52)

Mengapa Dominan Shigat Mudzakkar?

SENIN, 11 APRIL 2016 | 08:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

HAL lain yang perlu dicer­mati, mengapa perintah dan larangan (khithab) Allah Swt dalam Al-Qur'an domi­nan menggunakan bentuk maskulin (shigat mudzak­kar/masculine shape)? Sedikit sekali khithab dalam di dalamnya mengguna­kan bentuk feminin (shigat mu'annats/feminine shape). Apakah ini berarti Al-Qur'an melegitimasi dominasi laki-laki dalam kehidupan sosial masyarakat? Apakah Al-Qur'an menoleransi bias jender? Atau justru Allah meny­impan rahasiaatau hikmah di balik dominannya shigat mudzakkar ini.

Sebagai contoh, perintah shalat (aqimu al-shalat), zakat (atu al-dzakat), puasa (kutiba 'alaikum al-shiyam), haji (atimm al-hajj), dll. Tidak menggunakan shigat muannats: Aqimn al-shalat, atin al-zakat, atimna al-hajj. Demikian pula per­intah unuk berjihad (wa jahidu bi amwalikum wa anfusikum), berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaqwaan (wa ta'awanu ‘ala al-birr wa al-taqwa). Taat kepada Allah dan rasul-Nya (athi’ Allah wa al-rasul), perntah untuk bersabar (wa shabiru...), perintah untuk bersyukur (wa asykuru...), tawakkal (wa tawakkal 'ala Allah). Sesungguhnya bukan hanya dalam Al-Qur'an tetapi juga di dalam hadis. Contohnya perintah untuk menuntut ilmu (uthlub al-'ilm), berbuat kebajikan (wa ahsinu...), dll.

Kita sangat yakin bahwa Allah Swt Maha Adil dalam berbagai perspektif. Dominannya shigat mudzakkar di dalam menyampaikan khithab-nya se­sungguhnya bukan mencerminkan ketidak adilannya, tetapi meyakinkan kepada kita bahwa Kalam-Nya (Al-Qur'an) sangat manusiawi karena disampaikan dalam bahasa manusia, yaitu bahsa Arab, bahasa yang digunakan umat Nabi Muhammad tempat Al-Qur'an itu diturunkan. Sama dengan Kitab Taurat menggunakan bahasa Hewbrew ('Ibrani) karena kaumnya Nabi Musa menggunakan bahasa Hebrew. Demikian pula Kitab Injil menggunakan bahasa Suryani karena kaumnya Nabi Isa menggunakan bahasa Suryani.


Bahasa Arab yang "dipinjam" Tuhan dalam menyampaikan ide-Nya adalah bahasa Arab. Sedangkan kenyataan bahasa Arab memang dominan menggunakan shigat mudzakkar. Meskipun menggunakan shigat mudzakkar tidak berarti khithab diadreskan hanya kepada kaum laki-laki tetapi juga kepada kaum perempuan. Dalam bahasa Arab dikenal kaedah: Al-tadzkir wa al-ta'nits idz ijtama'a guliba al-tadzkir (Jika laki-laki dan perempuan hadir bersama maka cukup hanya menyebutkan kaum laki-laki karena jika menyebut­kan kaum laki-laki otomatis perempuan termasuk di dalamnya. Anggapan ini didasari oleh logikan bahwa perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki, karena itu menyebut laki-laki otomatis perempuan termasuk di dalamnya. Itulah sebab­nya salam dalam bahasa Arab cukup dilakatakan: Assalamu 'alaikum warhmatullah wa barakatuh. Tidak perlu menambahkan "wa 'alaikunna" karena itu dianggap mubazzir kata (redandance).

Hanya saja kaedah tersebut di atas tidak berlaku kebalikannya. Jika sebuah khithab menggunakan shigat mu'annats maka hanya mengikat kaum perempuan, tidak kaum laki-laki. Contohnya: Waqarna fi buyutikunna (menetaplah ke dalam rumah kalian [perempuan]/Q.S. al- Ahdzab/33:33). Kata "wa qarna" adalah shigat mu’annats, bukan shigat mudzakkar (wa qarru). Dengan demikian, dalam keadaan tertentu yang diminta untuk menetap di dalam rumah ialah kaum perempuan, bukannya kaum laki-laki. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bukan Allah Swt bermaksud melegitimasi bias jender atau memojokkan perempaun tetapi justru sebaliknya Allah Swt menyapa manusia dengan menggunakan bahasa hambanya. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya