Berita

Hukum

KPK Telisik Penyusunan Anggaran Kementerian PUPR

KAMIS, 24 MARET 2016 | 19:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik pertemuan-pertemuan yang melibatkan Anggota Komisi V DPR RI terkait proyek suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan penyidik masih menganalisis informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani saat ini.

Salah satunya pertemuan-pertemuan anggota V DPR RI dengan pejabat Kementerian PUPR atau pun pertemuan dengan Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.


"Penyidik juga mendalami adanya peristiwa pertemuan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran di Kementerian PUPR yang melibatkan anggota DPR RI," imbuhnya dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta (Kamis, 24/3).

Diketahui, kasus suap proyek jalan Maluku-Maluku Utara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. Pada OTT itu, KPK menangkap empat orang, termasuk anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini, serta Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.

Berdasarkan pengembangan kasus, tak hanya Damayanti yang kecipratan uang pelicin pengamanan proyek. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga turut menerima uang dari Abdul Khoir. Budi diduga telah menerima uang sekitar SGD305.000.

Uang sebesar 33.000 dollar Singapura yang diberikan kepada Damyanti merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya