Berita

Hukum

KPK Telisik Penyusunan Anggaran Kementerian PUPR

KAMIS, 24 MARET 2016 | 19:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik pertemuan-pertemuan yang melibatkan Anggota Komisi V DPR RI terkait proyek suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan penyidik masih menganalisis informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani saat ini.

Salah satunya pertemuan-pertemuan anggota V DPR RI dengan pejabat Kementerian PUPR atau pun pertemuan dengan Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.


"Penyidik juga mendalami adanya peristiwa pertemuan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran di Kementerian PUPR yang melibatkan anggota DPR RI," imbuhnya dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta (Kamis, 24/3).

Diketahui, kasus suap proyek jalan Maluku-Maluku Utara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. Pada OTT itu, KPK menangkap empat orang, termasuk anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini, serta Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.

Berdasarkan pengembangan kasus, tak hanya Damayanti yang kecipratan uang pelicin pengamanan proyek. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga turut menerima uang dari Abdul Khoir. Budi diduga telah menerima uang sekitar SGD305.000.

Uang sebesar 33.000 dollar Singapura yang diberikan kepada Damyanti merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya