Berita

JTW: Ahok Harus Segera Tertibkan Jasa Transportasi Online

SENIN, 14 MARET 2016 | 19:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama diingat untuk segera menertibkan jasa transportasi berbasis online seperti taksi Uber, Grab Car, Gojek dan sejenisnya karena tidak sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Dan Jalan.

Karena itu, jasa transportasi online ini dapat dikategorikan transportasi umum illegal karena belum ada payung hukumnya.

"Ahok disarankan mengeluarkan aturan daerah (Pergub atau Perda) yang melarang ruang gerak jasa transportasi online, disinyalir jasa transportasi online ini menyebabkan persaingan tidak sehat dengan perusahaan-perusahaan transportasi formal seperti taksi," tegas Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W. Sinaga, menanggapi aksi mogok angkutan transportasi di DKI Jakarta hari ini.


Dia mengungkapkan jasa transportasi online mengancam eksistensi mata pencarian ribuan orang yang bergantung kehidupannya dengan sistem jasa transportasi resmi seperti angkutan kota, bis kota, taksi dan ojek pangkalan yang dikelola secara tradisional.

"Seharusnya jasa transportasi online tersebut menggunakan identitas resmi seperti warna armada, identitas pengemudi, dan tarif yang tidak jauh beda dengan perusahaan taksi formal. Selain itu armada taksi online ini harus mengikuti uji kir yang dilakukan oleh dinas angkutan jalan raya (DJLLAJR DKI Jakarta)," ucapnya.

Untuk mengantisipasi jasa transportasi online yang jelas tidak terdapat dalam UU Lalu Lintas, Pemerintah Pusat disarankan segera merivisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Dan angkutan Jalan agar tidak mengacaukan sistem transportasi yang berkembang dinamia seperti transportasi berbasis online agar aturan hukumnya jelas. [zul]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya