Berita

Genjot Wisatawan, Taman Nasional Dipoles Jadi Destinasi Wisata

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sejak Oktober lalu bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengoptimalkan aset hutan dan taman nasional itu sebagai atraksi destinasi wisata yang memikat.

Karena Hutan Tropis dan Taman Nasional adalah atraksi pariwisata yang memiliki nilai lebih buat Wonderful Indonesia. Baik, competitive advantage, maupun comparative advantage.

Namun, Menpar Arief Yahya memastikan pihaknya tetap menggunakan prinsip-prinsip sustainable tourism development (STD), yang model dan aturan mainnya sudah ada benchmark di UN-WTO.


"Sudah ada standar globalnya, standar internasional, dan dirilis oleh badan PBB yang berpusat di Madrid itu. Jika diturunkan dalam implementasi, menggunakan asumsi bahwa semakin dilestarikan, semakin mensejahterakan," ujar Menpar dalam keterangannya (Senin, 29/2).

Taman-taman yang menjadi perhatian Kemenpar dan KLHK adalah, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP),Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Kepulauan Seribu, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Rinjani, dan Taman Nasional Gunung Tambora.

"Selain itu Pak Menpar Arief Yahya dan ibu Menteri LHK Siti Nurbaya menandatangin kesepakatan, lalu kami mengeksekusi kerjasama itu di level eselon 1-2. Kami akan menjalankan kesepakatan itu dengan konsisten," ungkap Asisten Deputi Wisata Alam dan Buatan Kemenpar, Azwir Malaon.

"Besok (1/3), kami akan koordinasi dengan lembaga terkait untuk kembali melaksanakan perbaikan-perbaikan di taman nasional," tandasnya. Hal ini dilakukan untuk menggalang potensi sumber daya yang ada. Percepatan pengembangan destinasi berbasis alam ini dikhususkan dalam mewujudkan target pariwisata 2019.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian LHK, Tachrir Fathoni mengatakan, nanti langkah konkritnya terkoneksi dalam tiga klaster; pertama Lampung dan Jawa, khususnya Jawa Barat dan  DKI Jakarta; klaster dua daerah Jawa Timur; dan klaster tiga di Nusa Tenggara Barat. Dalam ketiga klaster tersebut, harus ada satu integrasi antara alam, budaya, dan atraksi buatan lainnya.

Tachir juga menuturkan, ada empat strategi yang akan digunakan yaitu penguatan terhadap destinasi wisata alam yang ada (improving), menciptakan destinasi wisata alam yang baru (generating), mendesain keunggulan komparatif destinasi wisata alam (branding), dan mewujudkan 3P (public private partnership) dalam pengembangan wisata alam (tourism governance). [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya