Berita

Sikap Resmi PBNU, LGBT Menyimpang Pengidapnya Harus Direhabilitasi

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 22:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. Karena LGBT adalah perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia.

"Kecenderungan LGBT adalah bentuk penyimpangan dan praktek LGBT adalah penodaan tehadap kehormatan kemanusiaan," demikian siaran pers PBNU yang dibacakan Wakil Rais Am PBNU KH. Miftahul Akhyar di kantor PBNU, Jakarta (Kamis, 25/2).

Dia menjelaskan Islam menempatkan perlindungan terhadap keturunan (hifzhun nasl) sebagai bagian yang sangat penting. Pranata untuk menjamin hifzhun nasl adalah melalui lembaga pernikahan antara laki-laki dan perempuan dengan syarat dan rukunnya.


"Kecenderungan LGBT adalah bentuk penyimpangan dan praktek LGBT adalah penodaan tehadap kehormatan kemanusiaan," ungkapnya.

Karena menyimpang, orang yang mengidapnya harus direhab. Pola rehabilitasi dilakukan sesuai dengan faktor yang menyebabkannya.

"Perlu ada pengerahan sumber daya untuk rehabilitasi terhadao setiap orang yang punya kecenderungan LGBT. PBNU meminta Pemerintah serius memberikan rehabilitasi dan mewajibkannya," tegasnya.

PBNU menghimbau kepada seluruh da'i dan warga NU khususnya, serta masyarakat Indonesia umumnya untuk bahu membahu menyediakan layanan rehabilitasi bagi mereka, dan mendampingi untuk pemulihannya.

"Salah satu hak mereka adalah untuk memperoleh rehabilitasi dan edukasi secara baik. Perlu ada langkah dakwah dengan hikmah, menggunakan kata dan cara yang baik, lemah lembut, peduli, penuh kasih sayang, jelas dan tegas dalam menanganinya," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya