Berita

foto:net

X-Files

Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Pertamina Foundation

Karen Agustiawan Diperiksa
JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami kasus korupsi program "Menabung 100 Juta Pohon" Pertamina Foundation.

Penyidik menggali infor­masi dari bekas Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. "Dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Nina Nurlina (Direktur Pertamina Foundation)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Bambang Waskito.

Bambang menjelaskan, pe­meriksaan Karen untuk meleng­kapi kasus korupsi dana corpo­rate social responsibility (CSR) Pertamina yang dipakai untuk program menanam pohon.


Keterangan yang diberikan Karen kemudian dikonfron­tasi dengan pengakuan bekas Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono.

Kemarin, Nina diperiksa yang pertama kali sebagai tersangka. Nina menjalani pemeriksaan dari siang hingga sore.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik sudah masuk ke substansi perkara, yakni soal dugaan ko­rupsi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Pertamina Foundation.

Bambang mengatakan, Nina juga bisa dijerat melakukan tindak pidana pencucian uang. "Unsur pencucian uang itu dapat kami kejar jika pidana pokoknya, yakni korupsi, sudah tuntas. Nah, saat ini kami fokus ke melengkapi berkas perkara soal unsur korupsinya terlebih dahulu," katanya.

Usai memeriksa Nina, penyidik akan mendalami kesaksian yang telah diberikan. Ada ke­mungkinan Nina akan diperiksa lagi untuk mengungkap keterli­batan pihak lain.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyebut akan ada tersangka baru kasus Pertamina Foundation.

Menurut Anang, penyidik me­nemukan fakta baru yang mengarah ke tersangka lainnya, selain Nina. "Kita masih mengembang­kan dari hasil penyelidikan yang kemarin. Ada fakta-fakta baru, tersangka baru," kata Anang

Anang menegaskan, penanganan perkara Pertamina Foundation tidak berjalan di tempat, meski perkembangan penyidikannya tak dipublikasikan.

"Nggak ada yang ter-pending.Semua proses ditangani," ucap dia.

Anang menegaskan, kasus ini segera diselesaikan. "Penyidik kita juga banyak, jadi tidak ada yang pending. Pada waktunya akan kita kirim," tandasnya.

Pertamina Foundation meng­gelontorkan ratusan miliar untuk penanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program ini melibat­kan relawan.

Penyidik menemukan bukti dugaan korupsi dalam pelak­saaan program. Sebagian dana program yang ditilep. Modusnya dengan memalsukan tanda tan­gan relawan agar dana bisa dic­airkan. Kemudian dalam laporan program kemudian ditulis pe­nanaman pohon sudah dilak­sanakan.

Dalam kasus ini, penyidik memperkirakan kerugian neg­ara mencapai Rp 226,3 miliar. Kerugian pasti program ini masih dihitung lembaga audit negara.

Penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi untuk mem­bongkar kasus ini. Sejauh ini baru Nina yang ditetapkan seba­gai tersangka. Penyodik

Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik menggeledah kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan pada 1 September 2015 untuk mencari barang bukti.

Penyidik menyita sejumlah dokumen pelaksaan program saat menggeledah ruang benda­hara, direktur, pendataan, dan perencanaan. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya