Berita

foto :net

Publika

Listrik Bukan Untuk Bisnis, Tapi Untuk Rakyat

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 11:58 WIB

PEMERINTAH berencana mencabut Subsidi Listrik untuk 450 VA dan 900 VA pertengahan tahun 2016 ini. Dengan alasan subsidi untuk listrik sudah sangat besar dan membebani anggaran negara.

Menurut data resmi jumlah  pelanggan 450 VA dan 900 VA mencapai 48 juta rumah tangga. Yang dianggap miskin oleh TNP2K hanya 24,7 juta rumah tangga. Artinya ada sekitar 23 juta rumah tangga yang akan di cabut subsidi listriknya. Dan di perkirakan ada 3-5 juta orang akan jatuh miskin, bahkan kemungkinan jumlahnya lebih besar karena 23 juta rumah tangga yang dicabut subsidinya tergolong hampir miskin.

Diperkirakan harga listrik akan naik 250 persen setelah subsidi dicabut. Dan sudah pasti akan terjadi penurunan daya beli rakyat, karena harus menambah anggaran pembayaran listrik. Kenaikan TDL juga akan memukul Usaha Kecil dan Usaha Rumah Tangga yang selama ini menjadi pelanggan 900 VA karena biaya produksi mereka akan meningkat.


Pencabutan subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA hanyalah akal-akalan pemerintah untuk menggiring rakyat menjadi pelanggan 1300 VA. Karena harga yang berlaku untuk 1300 VA sudah mengikuti mekanisme pasar. Tarif listrik 1300 VA akan di sesuaikan dengan nilai tukar dollar US terhadap Rupiah, harga minyak dunia dan inflasi bulanan. Pencabutan subsidi hanya skenario menuju mekanisme pasar, harga listrik akan kompetitif. Dan melemahkan PLN dari hulu hingga hilir.

Karena UU No 30 tahun 2009 memungkinkan swasta dalam bisnis pembangkit, transmisi dan distribusi. Tolak Pencabutan Subsidi Listrik..!!! Hentikan Liberalisasi di sektor kelistrikan. Cabut UU No 30 Tahun 2009 tentang kelistrikan. Maksimalkan investasi negara membangun pembangkit listrik. Maksimalkan pengembangan energi listrik tenaga surya, tenaga angin, panas bumi dll. Pancasila Dasarnya, Trisakti Jalannya, Republik Indonesia Keempat: Masyarakat Adil Makmur Tujuannya.


Wahida Baharuddin Upa

Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya