Berita

sutiyoso/net

Kesehatan

Apa Susahnya BIN Minta Polisi Tangkap Orang?

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

DPR RI tidak terima alibi Badan Intelijen Negara (BIN) yang seolah menyalahkan UU Intelijen Negara terkait lolosnya aksi teror bom bunuh diri di kedai Starbucks, Jalan Thamrin, dua hari lalu.

Kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso,mengaku telah mendeteksi potensi teror sebelum tragedi itu terjadi. Namun pihaknya tidak tahu kapan dan dimana teroris akan beraksi. Selain itu, Sutiyoso mengatakan BIN bekerja dengan pembatasan-pembatasan yang diatur UU.

(Baca juga: Sutiyoso: BIN Sudah Bekerja, Tanpa Menangkap Dan Menahan)


Ketua Komisi I DPR RI,  Mahfudz Siddiq, justru menyebut BIN telah "kecolongan". Teror kembali terulang di ibukota negara karena BIN tidak peka membaca situasi.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu BIN meminta UU Intelejen direvisi agar BIN mendapat kewenangan yang lebih luas untuk menahan dan menangkap orang-orang yang dicurigai. Mahfudz tegas tidak setuju.

"Sesungguhnya, kewenangan sudah diatur dengan baik, walaupun dalam pelaksanaannya harus melakukan koordinasi antar lembaga," ucapnya dalam diskusi 'Di Balik Teror Jakarta', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).

Di dalam UU Intelijen, BIN diberi kewenangan dalam penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran sesuai pasal 31.

"Di undang-undang itu jelas, melakukan penggalian informasi tanpa penahanan. Kalaupun mau menahan, minta polisi lakukan penahanan, apa susahnya?" lontarnya.

Lebih lanjut, bila UU Intelijen Negara direvisi sesuai keinginan BIN, maka bisa saja kasus penangkapan secara diam-diam kembali marak terjadi.

"Intel menahan orang, enggak ada yang tahu. Kalau polisi itu terbuka, siapa ditahan, kapan, di mana dan kapan dan berapa lama ditahan," ucap Mahfudz. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya