Berita

sutiyoso/net

Kesehatan

Apa Susahnya BIN Minta Polisi Tangkap Orang?

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

DPR RI tidak terima alibi Badan Intelijen Negara (BIN) yang seolah menyalahkan UU Intelijen Negara terkait lolosnya aksi teror bom bunuh diri di kedai Starbucks, Jalan Thamrin, dua hari lalu.

Kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso,mengaku telah mendeteksi potensi teror sebelum tragedi itu terjadi. Namun pihaknya tidak tahu kapan dan dimana teroris akan beraksi. Selain itu, Sutiyoso mengatakan BIN bekerja dengan pembatasan-pembatasan yang diatur UU.

(Baca juga: Sutiyoso: BIN Sudah Bekerja, Tanpa Menangkap Dan Menahan)


Ketua Komisi I DPR RI,  Mahfudz Siddiq, justru menyebut BIN telah "kecolongan". Teror kembali terulang di ibukota negara karena BIN tidak peka membaca situasi.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu BIN meminta UU Intelejen direvisi agar BIN mendapat kewenangan yang lebih luas untuk menahan dan menangkap orang-orang yang dicurigai. Mahfudz tegas tidak setuju.

"Sesungguhnya, kewenangan sudah diatur dengan baik, walaupun dalam pelaksanaannya harus melakukan koordinasi antar lembaga," ucapnya dalam diskusi 'Di Balik Teror Jakarta', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).

Di dalam UU Intelijen, BIN diberi kewenangan dalam penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran sesuai pasal 31.

"Di undang-undang itu jelas, melakukan penggalian informasi tanpa penahanan. Kalaupun mau menahan, minta polisi lakukan penahanan, apa susahnya?" lontarnya.

Lebih lanjut, bila UU Intelijen Negara direvisi sesuai keinginan BIN, maka bisa saja kasus penangkapan secara diam-diam kembali marak terjadi.

"Intel menahan orang, enggak ada yang tahu. Kalau polisi itu terbuka, siapa ditahan, kapan, di mana dan kapan dan berapa lama ditahan," ucap Mahfudz. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya