Berita

Publika

Indonesia Butuh Visi Baru Tentang Pelestarian Hutan

MINGGU, 10 JANUARI 2016 | 08:39 WIB

SALAH satu sahabat terbaik bagi manusia adalah Pohon. Keberadaan pohon dapat mengurangi kadar karbon dioksida dan melahirkan oksigen di muka bumi. Tidak hanya itu, pohon juga dapat mencegah terjadinya banjir karena air hujan akan terserap ke dalam tanah. Sederhananya, pohon aalah sumber utama kelangsungan hidup bagi makhluk hidup.

Berbagai upaya untuk menghidupkan pohon-pohon pun sudah dilakukan. Sebut saja dengan penanaman kembali pohon di hutan, gerakan-gerakan penghijauan dan lain-lain.

Sayangnya, penanaman kembali itu tidak selalu diiringi dengan pelestariannya. Padahal penting bagi kita untuk terus memantau perkembangan pohon yang kita tanam. Dengan begitu, pelestarian dan proses penghijauan kembali bisa berjalan sesuai target yang diinginkan.


Buktinya, sepanjang 2015 lalu hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan malah dijadikan objek pembakaran. Sehingga, ratusan hektar hutan musnah seketika. Malangnya lagi, kerugian itu tak hanya berdampak pada sisi luas hutan yang berkurang, masyarakat di daerah-daerah itu pun ikut menjadi korban hamparan asap akibat kegilaan para pembakar hutan tersebut. Sederhananya, ini merupakan krisis kompleks dan multidimensional yang segi-seginya menyentuh setiap aspek kehidupan seperti kesehatan, lingkungan hidup, hubungan sosial, ekonomi hingga politik.

Kemudian, menjelang akhir tahun 2015, perlahan asap mulai menghilang dan menyisakan lahan gundul lahapan sijago merah. Namun lagi-lagi berita menyengat mengenai hutan bangsa yang malang itu kembali hadir. Sebagaimana diketahui bahwa perusahaan pembakar hutan di dua pulau nusantara ini telah lolos dari jeratan hukum. Dalam putusannya, hakim berdalih bahwa kebakaran hutan tidak merusak lahan karena masih dapat ditanami kembali.

Tentu saja logika ini tak dapat diterima. Hal ini sama saja apabila saya mengatakan bahwa "membunuh itu bukanlah perkara kejahatan karna masih akan lahir lagi manusia-manusia yang baru". Dengan sendirinya, setiap insan dengan akal sehatnya pasti menolak pernyataan tersebut.

Kronologis cerita hutan di negeri ini memang sangat mengenaskan tragis. Ini merupakan kado terindah dan teristimewah untuk Hari Sejuta Pohon yang diperingati setiap 10 Januari. Hingga pada akhirnya, Indonesia telah sampai pada puncak mengkerutnya luas hutan dan musnahnya pepohonan secara dramatis. Wacana-wacana dan gerakan-gerakan penghijauan sudah sangat usang dan tidak lagi dapat menggerakkan roda sejarah. Apabila hal ini terus berlanjut dapat dipastikan ekosistem perlahan akan sirna.

Maka dari itu Indonesia butuh visi baru tentang kondisi hutan. Sebuah visi yang dilakukan secara terus-menerus dan tidak setengah-tengah. Hari Sejuta Pohon saat ini seharusnya dijadikan momen untuk mengingat, melakukan dan mempertahankan visi dalam memelihara hutan. Sebab hutan dengan segala keistimewaan itu perlahan terlupakan dengan kehidupan modern yang serba sibuk. Selamat Hari Sejuta Pohon Dunia. [***]

Dedy Ibmar
Aktivis HMI Ciputat dan Penggiat Kajian PIUSH (Pojok Inspirasi Ushuluddin)


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya