Berita

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Herman Hery

X-Files

Bareskrim Tangani Kasus Intimidasi Anggota DPR

Kapolri: Polisi Jangan Takut Diancam
SELASA, 05 JANUARI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mabes Polri mengambil alih pengusutan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota DPR terhadap perwira menengah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Albert Neno. Badan Reserse Kriminal dan Divisi Propam diturunkan menyelidiki kasus ini.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, telah memer­intahkan Divisi Propam turun ke NTT. Propam akan memeriksa langkah Polda NTT melakukan razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Propam Mabes Polri turun ke Polda NTT untuk memer­iksa kelengkapan administrasi tugas razia itu lebih dulu," kata Badrodin.


Jika surat tugas pelaksanaan operasi itu sudah lengkap dan benar, Mabes Polri akan menye­lidiki ancaman yang diterima anak buahnya.

"Pasti akan diproses sesuai ketentuan yang ada. Yang pent­ing saya ingatkan agar setiap personil Kepolisian tidak takut menghadapi ancaman-ancaman dalam melaksanakan tugas­nya," katanya. Apalagi, anggota kepolisian dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas.

AKB Albert Neno melaporkan kasus intimidasi anggota DPR terhadap dirinya ke Polda NTT. Penyelidikan kasus ini kemu­dian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya mem­benarkan kasus ini sudah dil­impahkan ke Bareskrim agar penyelidikannya proporsional. "Karena sudah dilimpahkan, saya nggak tahu kelanjutannya. Bareskrim yang tahu," kata Endang yang segera digantikan Brigadir Jenderal Sunaryo itu

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar men­gatakan, pihaknya masih mem­pelajari kasus ini. Sejauh ini, jajarannya belum menentukan langkah penyelidikan yang akan dilakukan.

Anang juga mengatakan, be­lum meminta keterangan dari AKB Albert Neno selaku pe­lapor, maupun anggota DPR dari PDIP Herman Hery yang diduga pelaku intimidasi. "Kita analisis dan pelajari lebih dulu laporan perkaranya," kata be­kas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Keluarga Besar Putra-Putri Polri Bimo Suryono menyam­paikan keprihatinannya atas kasus ini. Menurut dia, tidak sepatutnya, ancaman seperti itu dilontarkan anggota DPR yang nota bene adalah wakil rakyat.

Karena itu, Kepolisian perlu cermat dalam mengusut kasus ini. Pelaku pengancaman hen­daknya ditindak tegas. "Itu bisa dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi penyidik dalam menuntaskan kewajiban­nya. Lebih ekstrim lagi, bisa juga dikategorikan sebagai upaya melawan petugas." ujarnya.

Menurut Bimo, konsekuensi dari tindakan itu bisa diperkara­kan secara pidana. Apalagi, AKB Albert Neno sedang menjalank­an tugas memberantas pere­daran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polda NTT.

Jadi, kata dia, tak ada alasan bagi Kepolisian menghentikan pengusutan kasus ini. Dia pun meminta polisi membuka siapa pelaku sebenarnya intimidasi agar publik mengetahuinya.

Jika ternyata memang pelaku­nya anggota DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu turun tangan. "Biar bagaimanapun ini juga berkaitan dengan masalah etika. Agar citra DPR tidak menjadi buruk di masyarakat," kata Bimo.
 
Kilas Balik
Polisi Tak Pernah Razia Miras Di Restoran Milik Herman Hery

Anggota Komisi III DPR Herman Hery membantah telah mengancam AKBP Albert Neno. Politisi PDIP itu mengaku, tele­pon selulernya dipergunakan stafnya bernama Ronny untuk AKB Albert Neno adalah mi­liknya.

Herman mengatakan tidak tahu isi percakapan Ronny den­gan Neno yang dilakukan den­gan handphone miliknya. "Saya tak mendengar perbincangan keduanya," katanya.

Herman menjelaskan, sebel­umnya dirinya mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras yang dilakukan polisi. Ia pun mencoba mencari penjelasan dengan memanggil Neno.

Namun Neno malah melapork­an dirinya ke Polda NTT. Dalam laporannya, Neno menyebutkan ditelepon seseorang yang men­gaku anggota DPR Herman Hery. Di telepon itu orang yang diadukan itu mencacimaki dan mengancam dengan kata-kata kasar atas razia miras yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Herman Hery mengenai persoalan ini. Menurut dia, Kepolisian dan Herman Hery tidak memiliki masalah apa-apa.

Endang mengungkapkan, set­elah kasus ini mencuat, pihaknya telah mengembalikan minuman keras (miras) yang disita saat razia. Pengembalian dilakukan lantaran penjual miras yang dira­zia ternyata telah mengantongi izin dari walikota.

Ia menandaskan, pengem­balian ini bukan karena Kepolisian takut terhadap anca­man. Namun agar walikota tak merasa tersinggung. Sebaliknya, terhadap penjual miras yang tak mengantongi izin akan ditindak tegas.

"Makanya yang sudah ada izin-izin dari Pak Walikota kita kembalikan. Sedang yang tidak ada izin tetap kita sita. Ini akan dimusnahkan," katanya.

Herman Hery memiliki restoran di NTT. Endang me­mastikan, restoran milik poli­tisi PDIP itu tak pernah dirazia Kepolisian karena memiliki izin. "Tidak ada yang kita sita. Tidak pernah kita sentuh," tandasnya.

Polda NTT segera menin­daklanjuti laporan intimidasi terhadap Neno. Kasus ditangani Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Penyidik telah meminta keterangan dari Neno dan sejumlah saksi yang diajukan pelapor. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya